Jakarta, (ANTARA News) - Tujuh perusahaan di Tanah Air diduga bertanggungjawab atas kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia. "Ada tujuh perusahaan, tapi saat ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie usai rapat koordinasi tingkat menteri tentang penanganan kebakaran hutan dan kabut asap, di Jakarta, Jumat (25/8). Namun, ia melanjutkan, pemerintah belum bisa mengumumkan daftar nama perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan tersebut mengingat proses hukumnya masih dalam tahap pengumpulan barang bukti. Dia menambahkan bahwa jumlah perusahaan yang menjadi tersangka penyebab kebakaran hutan tersebut kemungkinan bisa bertambah. "Itu bisa saja bertambah karena sampai saat ini pemerintah masih terus melakukan penyelidikan," kata Aburizal usai rapat yang dihadiri pula oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar itu. Berkenaan dengan hal itu Rachmat menjelaskan bahwa pihak yang berwajib tengah menelusuri orang-orang atau perusahaan yang berada di balik kebakaran hutan di sejumlah daerah di Indonesia itu. "Yang tertangkap karena berada di sekitar lokasi adalah rakyat kecil. Kita sedang mencari tahu siapa yang menyuruh," katanya. Aburizal menjelaskan bila perusahaan-perusahaan tersebut selanjutnya terbukti melakukan pelanggaran hukum maka pemerintah akan mengajukan tuntutan hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. "Kita akan mengajukan tuntutan hukuman yang seberat-beratnya kepada mereka," katanya. Ia mengatakan bahwa pemerintah juga akan mendesak aparat hukum dan peradilan supaya segera menyelesaikan proses hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang didakwa berada di balik kejadian kebakaran hutan. Menurut dia, upaya itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan pembukaan lahan dengan metode yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Sebab, ia melanjutkan, selain menyebabkan kerusakan lingkungan, kebakaran hutan juga menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, lalu lintas moda transportasi, hubungan luar negeri dan perekonomian. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini kebakaran hutan dilaporkan terjadi di lima provinsi di Indonesia yakni Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. "Pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada lima provinsi itu," katanya serta menambahkan bahwa pemerintah akan segera menurunkan hujan buatan dan bom air untuk mengatasi kebakaran hutan di wilayah itu. Sedangkan untuk tindakan jangka panjang yang akan dilakukan pemerintah, kata dia, meliputi upaya penegakan hukum terhadap pelaku yang memicu terjadinya kebakaran hutan, koordinasi dan sinkronisasi penerapan sistem peringatan dini kebakaran hutan dengan pemerintah daerah, penyuluhan kepada pemilik perkebunan rakyat dan pemberian insentif bagi warga yang tidak membuka lahan dengan membakar hutan. Sosialisasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, menurut Aburizal, juga akan terus dilakukan agar bencana akibat ulah manusia itu tidak lagi berulang.(*)

Copyright © ANTARA 2006