Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Perwakilan Maluku Yantje Sariwating mengaku sering diancam oleh oknum yang diduga pelaku tindak pidana korupsi.

"Saya bergabung dengan LIRA tahun 2006 dan sejak itu aktif mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan keuangan negara, dan karena itu sering menerima ancaman," kata pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, 9 Januari 1948 tersebut.

Menurutnya, Lumbung Informasi Rakyat di Maluku telah banyak melakukan pengamatan dan mengkritik atau mengingatkan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan keuangan negara.

"Kami selalu mengkritisi pemerintah yang mengebiri hak-hak masyarakat. Selain itu, kami juga melakukan investigasi lapangan dan kalau ada temuan kami mengeksposnya ke media massa cetak maupun elektronik," ujar bapak tiga anak ini.

Ia menyatakan, pihaknya sering mendapat ancaman terutama saat masalah yang diekspos terlalu vulgar sehingga membuat pihak-pihak yang merasa dirugikan nama baiknya terganggu.

Padahal, LIRA setiap kali mendapatkan temuan dugaan penyelewengan keuangan negara tidak segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum, tetapi melakukan cek silang atau cross-check dengan pihak-pihak yang bermasalah.

"Kami tidak serta merta melaporkan hasil temuan kami kepada aparat penegak hukum tetapi kami melakukan konfirmasi sehingga tidak ada pejabat yang merasa difitnah," ujarnya.

Saat ini LIRA Perwakilan Maluku yang berkantor di Kota Ambon memiliki staf sebanyak 10 orang.

"Kami juga membuka cabang di kabupaten dan kota di Maluku kecuali Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB)," kata Yantje.

Selain membuka cabang di kabupaten/kota Lira Maluku juga membuka jaringan dengan mahasiswa di semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Bahkan ada Lira dalam jaringan atau Online melalui website Lira News.Com.

"Jadi LSM yang kami kelola ini tidak sekadar papan nama tetapi kami melibatkan komponen mahasiswa termasuk media online, sehingga memberikan gambaran bahwa Lira sebuah LSM yang peduli memperjuangkan hak-hak masyarakat yang korupsi," kata Jantje.

Dalam menghimpun data, LIRA selalu berusaha memperolehnya dari sumber-sumber di instansi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang dapat dipercaya.

"Kami sangat menjaga rahasia setiap narasumber yang memberikan data kepada kami. Selain tidak etis, untuk mendapatkan data tidaklah gampang," ujarnya.

Bagaimana hubungan LIRA Maluku dengan DPRD, Kejaksaan, dan Kepolisian?

"Kami menempatkan lembaga-lembaga itu sebagai mitra, sehingga selalu ada koordinasi bila ada masalah yang serius untuk disikapi," kata Yantje.

Selain koordinasi dengan lembaga mitra di daerah, LIRA Perwakilan Maluku juga selalu berkomunikasi dengan LIRA Pusat di Jakarta untuk melaporkan perkembangan di daerah.

"Yang pasti setiap tahun kami menyampaikan laporan kegiatan dalam rapat kerja nasional," katanya. (PNN/Z002)

Oleh Penina Fiolana Mayaut
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013