Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi terhadap penegak hukum lainnya.
"Komisi III DPR RI mendesak KPK untuk meningkatkan koordinasi dan supervisi kepada badan penegak hukum lain tidak hanya soal kasus per kasus, tetapi dengan program perbaikan sistem, sehingga penegak hukum tersebut mampu melakukan pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien," demikian salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat yang dibacakan oleh pimpinan rapat, Tjatur Sapto Edy di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Komisi III DPR RI, juga mendesak KPK untuk mengefektifkan fungsi pencegahan dengan mengumumkan hasil pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi yang berpotensi korupsi di semua kementerian/lembaga.
"Serta melakukan monitoring pelaksanaan rekomendasi KPK dalam meningkatkan indeks integritas nasional di kementerian dan lembaga," ujar Tjatur.
Komisi III DPR RI juga mendesak KPK untuk menyerahkan Standar Operational Procedures (SOP) penyadapan.
"Selambat-lambatnya dua minggu sebagai instrumen pengawasan publik serta meningkatkan prinsip akuntabilitas dan transparansi KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Tjatur.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013