Perekrutan petugas PKK dibuka pada Selasa (23/4) lalu hingga Selasa (29/4) mendatang
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menyeleksi petugas Panitia Kecamatan Pilkada DKI Jakarta melalui tes tulis hingga wawancara.
"Perekrutan petugas PKK dibuka pada Selasa (23/4) lalu hingga Selasa (29/4) mendatang," kata Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Endang mengungkapkan setiap kecamatan akan direkrut lima orang sedangkan di wilayah Jakbar terdapat delapan kecamatan.
Bagi warga yang hendak mendaftar sebagai petugas PPK harus mengisi formulir daftar riwayat hidup (PDF), surat pendaftaran (PDF), surat pernyataan (PDF), surat keterangan sehat (PDF), E-KTP (JPG/PDF), dan pas foto (JPG).
Dokumen dalam bentuk digital tersebut dapat dikirim melalui siakba.kpu.go.id, dan diperlukan juga dokumen fisik yang dikirim paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis pada tanggal 6 Mei hingga 8 Mei 2024.
Setelah melalui tahapan seleksi tertulis dan wawancara, kata dia, anggota PPK yang terpilih akan dilantik pada 16 Mei 2024.
Terkait honor PPK, Endang menyebutkan sama dengan honor PPK Pemilu 2024. Pada Pemilu 2024, ketua PPK mendapat honor Rp2,5 juta per bulan dan anggota sebesar Rp2,2 juta per bulan, sekretaris Rp1,85 juta per bulan lalu staf administrasi dan teknis Rp1,3 juta per bulan.
Baca juga: KPU Jaktim mulai buka pendaftaran PPS Pilkada pada 2 Mei
Baca juga: KPU Jaktim buka pendaftaran bagi anggota PPK untuk Pilkada DKI Jakarta
Baca juga: KPU Jakpus buka pendaftaran PPK Pilgub DKI tetapkan kuota 40 orang
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024