Tahun ini merupakan yang kedua DKPP Kota Madiun menggelar fasilitasi sertifikasi halal untuk produk UMKM

Kota Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman dalam upaya meningkatkan pemasaran dan penjualan produk serta mendukung pertumbuhan UMKM wilayah setempat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Totok Sugiarto mengatakan sertifikasi halal dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang dihasilkan itu benar-benar halal sehingga masyarakat menjadi yakin dan tenang terhadap produk makanan dan minuman UMKM.

"Tahun ini merupakan yang kedua DKPP Kota Madiun menggelar fasilitasi sertifikasi halal untuk produk UMKM. Pada tahun 2023, ada sebanyak 52 produk UMKM yang tersertifikasi," ujar Totok di Madiun, Jumat.

Pihaknya menargetkan pada tahun 2024 semakin banyak pelaku UMKM makanan dan minuman di Kota Madiun yang memanfaatkan fasilitas ini.

"Tahun ini target kami tentu bisa menjaring lebih banyak. Kita alokasikan untuk UMKM khususnya yang berbahan olahan dari hewan sebanyak 50 UMKM, sedangkan penyembelihan alokasi 10 lokasi," kata dia.

Baca juga: Disperta Kabupaten Madiun catat produksi padi MPI capai 82.431 ton

Baca juga: KAI Madiun catat 425.089 orang gunakan KA selama angkutan Lebaran 2024

Lebih lanjut ia menjelaskan, dibutuhkan komitmen yang kuat dari masing-masing pelaku UMKM untuk mengikuti tiap tahapan dalam sertifikasi halal tersebut sebab prosesnya memakan waktu yang cukup lama.

"Sesuai jadwal, sosialisasi dimulai dari bulan Mei sampai Juni. Setelah itu sertifikat baru keluar kemungkinan di bulan November," katanya.

Ia berharap dengan adanya fasilitas sertifikat halal tersebut, menjadi langkah untuk menyongsong kewajiban halal yang ditetapkan pada Oktober 2024.

"Bagi UMKM yang berminat untuk mendaftar, bisa mendaftar di laman http://bit.ly/MadiunHalal2024 atau menghubungi Kantor DKPP setempat," katanya.

Pemkot Madiun terus mendorong pelaku UMKM di wilayahnya mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan amanah dari Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sertifikasi Halal.

Aturan itu antara lain menyebutkan bahwa pada tahun 2024 seluruh produk makanan dan minuman yang beredar harus memiliki sertifikat halal.

Baca juga: Daop 7 Madiun catat 343.543 orang gunakan KA pada periode Lebaran 2024

Baca juga: Pertamina tambah pasokan elpiji di Madiun hadapi momentum Lebaran 2024

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024