Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong semua pihak ikut menekan angka perkawinan anak sebagai bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
"Keluarga sebagai lingkungan terkecil yang melahirkan cikal bakal generasi penerus bangsa harus benar-benar dipersiapkan dengan matang, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing," kata wanita yang akrab disapa Rerie dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2023 mencatat angka perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi mencapai 1,2 juta kasus.
Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20 hingga 24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun adalah 11,21 persen dari total jumlah anak.
Dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.
Kemudian, catatan Kementerian Agama RI mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan angka perkawinan anak di Indonesia 8,74 persen pada 2024 dan 6,94 persen pada 2030.
Baca juga: Kisah perempuan visioner pencegah pernikahan anak dari Pulau Sabutung
Baca juga: Psikolog anak: Anak tidak semestinya ditunangkan
Untuk mencapai target tersebut, Kemenag memiliki Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk memberi pemahaman pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.
Menurut Lestari, berdasarkan sejumlah catatan tersebut upaya menekan angka pernikahan anak di Indonesia harus benar-benar menjadi perhatian kita.
Hal ini mengingat tantangan bangsa Indonesia dalam menghadapi persaingan di kancah global di masa datang sangat kompleks.
Kompleksitas tantangan global itu, sambung Rerie, hanya mampu dijawab oleh anak-anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing.
Oleh karena itu, upaya untuk mewujudkan lingkungan keluarga yang mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh, harus menjadi prioritas bersama.
Dia menilai kepedulian para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat, terkait upaya menekan angka pernikahan anak di Indonesia, harus konsisten ditingkatkan.
"Upaya melahirkan sumber daya manusia nasional yang tangguh dan berdaya saing dalam rangka menjawab berbagai tantangan generasi penerus dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat segera terwujud," ujarnya.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024