Bantul (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menghapus sebanyak 756 nama pemilih dari daftar pemilih tetap Pemilu yang telah ditetapkan awal November lalu yang berjumlah 718.009 pemilih.
"Data pemilih yang dihapus sebagian besar karena pemilih ganda kemudian tidak dikenal atau fiktif, pindah domisili hingga meninggal dunia," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Muhammad Johan Komara di Bantul, Senin.
Menurut dia, dengan dihapusnya data pemilih tersebut maka jumlah DPT Bantul berkurang menjadi sebanyak 717.253 pemilih dengan rincian sebanyak 348.757 pemilih laku-laki dan pemilih perempuan sebanyak 368.496 pemilih.
"Hasil verifikasi dari DPT yang bermasalah ini juga telah kami plenokan pada 30 November kemarin di tingkat kabupaten, sementara hari ini kami serahkan ke KPU provinsi untuk rapat penetapan," katanya.
Ia mengatakan, dengan ditetapkan DPT Bantul ini, maka langkah selanjutnya kaitannya dengan pemilih adalah mempersiapkan pengadaan logistik seperti pencetakan surat suara, alat pencoblosan hingga kebutuhan logistik lainnya.
Sementara itu, kata dia pihaknya menyiapkan sebanyak 2.295 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 75 desa se Bantul untuk mengakomodir seluruh pemilih saat pemungutan suara pada April 2014.
"Tidak ada perubahan jumlah TPS meskipun ada perubahan pemilih, dan setiap TPS itu maksimal mengakomodir sebanyak 500 pemilih," katanya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Bantul, Supardi sebelumnya mengatakan pihaknya berharap DPT Pemilu 2014 yang telah ditetapkan KPU setempat datanya lebih valid dan akurat atau paling tidak mendekati sempurna.
"Dampaknya akan sangat terasa jika DPT belum valid, dan yang jelas akan berpengaruh terhadap tingkat partisipasi pemilih, karena mereka yang belum terdaftar bisa bersikap apatis karena kehilangan hak suara," katanya.
Pewarta: Heri Sidik
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013