Jakarta, 2/12 (ANTARA) - Komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), bukan hanya slogan semata. Terbukti, hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) tahun 2013, KKP memperoleh nilai A dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penilaian ini melengkapi raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan KKP tahun 2012 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pertengahan Juli 2013 lalu. “Hasil penilaian dari KemenPAN RB ini sekali lagi membuktikan bahwa KKP merupakan kementerian yang serius mendorong reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi untuk kepentingan masyarakat”. Demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo di Jakarta, Senin (2/12).
Sharif menjelaskan, Laporan Akuntabilitas Kinerja KKP ini merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian visi, misi, dan program KKP yang mengacu pada Rencana Strategis KKP Tahun 2010-2014. Di mana, berdasarkan UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN telah diterbitkan Instruksi Presiden No.7/1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden No.5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Pemerintah No.8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. “Setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggaran negara wajib mempertanggung-jawabkan pelaksanaan tugas, fungsi dan peranannya dalam pengelolaan sumber daya dan kebijakan yang dipercayakan kepadanya berdasarkan perencanaan strategis yang ditetapkan,” jelasnya.
Prestasi KKP tersebut tidak terlepas komitmen seluruh jajaran kerja KKP dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Di antaranya, pengenalan balanced scorecard seluruh pejabat Eselon I lingkup KKP dibantu konsultan manajemen, memberi dorongan kuat bagi KKP untuk melakukan perubahan dalam pengelolaan kinerja. Perubahan pola kinerja KKP tersebut tidak lain dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN menuju tercapainya kepemerintahan yang baik (good governance) dan bertanggung jawab (clean government). “Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan pertanggung-jawaban dari penyelenggaraan negara yang diaporkan pada akhir tahun anggaran dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP),” katanya.
Sharif menjelaskan, perubahan pengelolaan kinerja KKP tampak nyata dengan adanya penajaman visi dan misi KKP. Termasuk, perumusan strategi industrialisasi kelautan dan perikanan melalui penerapan blue economy, pemilahan IKU untuk Nilai Tukar Nelayan dengan penambahan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan. Perubahan kinerja juga terlihat pada penetapan IKU baru produksi garam rakyat, terbangunnya sistem informasi, monitoring dan evaluasi penetapan kinerja (Simeta) untuk mengukur kinerja organisasi (corporate) dan sistem penilian kinerja individu (Sipkindu) untuk mengukur kinerja individu. “Perubahan kinerja juga didukung pembangunan data warehouse untuk mengintegrasikan seluruh sistem aplikasi di KKP dan kemudahan akses data serta pengelolaan menajemen kinerja menggunakan balanced scorecard,” ujarnya.
Sharif menegaskan, perolehan nilai SAKIP A dan WTP untuk Laporan Keuangan membawa konsekuensi logis bagi seluruh jajaran KKP. Di mana dari level tertinggi sampai dengan level paling bawah untuk terus-menerus bekerja keras mempertahankan pengelolaan kinerjanya. Terutama, nilai-nilai yang telah ditetapkan yakni integritas, inovasi, kerja sama, kedisiplinan, serta profesional bagi seluruh staf harus tetap dipegang untuk membentuk staf yang mengabdi dengan budaya unggul demi kesejahteraan masyarakat. “Atas nama pribadi dan Kementerian, saya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran KKP, atas prestasi ini. Semoga ke depan kita bisa mengabdi lebih baik lagi pada masyarakat,” tambahnya.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Data Tambahan
• Hasil penilaian Kemen PAN dan RB terhadap penerapan SAKIP KKP sejak tahun 2008, 2009, 2010, 2011, sampai dengan 2012 terus mengalami peningkatan.
• Berturut turut nilai KKP sbb : C (45,70), CC (50,27), CC (53,04), B (65,52), dan B (69,95) dan terakhir tahun 2013 memperoleh nilai A (>75-85).
• Skala nilai 1-100. Ada pun kategori nilai adalah AA (>85-100) memuaskan, A (>75-85) sangat baik, B (>65-75) baik, CC (>50-65) cukup baik, C (>30-50) agak kurang, serta D (0-30) kurang.
• Tahun 2012 hanya ada 3 instansi pemeritah yang mendapatkan nilai kategori tertinggi A yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK, dan Kementerian Keuangan.
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013