mereka mengizinkan dihibahkan ke kitaJakarta (ANTARA) - Komisi D DPRD DKI menyebutkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengizinkan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara dihibahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"PUPR sudah rapat dengan Sekretariat Negara RI terkait dengan Wisma Atlet Pademangan dan mereka mengizinkan dihibahkan ke kita untuk warga DKI Jakarta," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah dalam pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Tahun 2023 di Bogor, Jumat.
Ida menjelaskan, Pemprov DKI belum mengajukan surat pengajuan terkait hibah ke pemerintah pusat.
Pihaknya juga sempat meminta Retno Sulistyaningrum yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta bersurat kepada pemerintah pusat.
Namun, kata dia, saat itu Pemprov DKI menyebut Wisma Atlet terlalu elite jika untuk rusun lantaran ada fasilitas seperti pemanas air (water heater) dan sebagainya.
Baca juga: Pengamat: Sebaiknya Wisma Atlet Kemayoran tidak jadi rusun
Saat itu ada usulan warga Kampung Bayam untuk dipindahkan ke wisma tersebut karena Pemprov DKI belum ada rencana membangun rusun di kawasan Jakarta Utara pada 2024, tetapi hanya berencana di Jakarta Selatan.
Mengingat pembangunan rusun yang membutuhkan banyak waktu dan dana, maka diharapkan wisma ini bisa menjadi hunian sementara bagi warga Kampung Bayam yang patut diperhatikan kesejahteraannya.
"Pak PJ Gubernur DKI kan menjanjikan akan dibangunkan rusun tapi kan pembangunannya tak sebentar butuh waktu, lokasi tempat, hingga anggaran," ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan dirinya telah menemui warga eks Kampung Susun Bayam (KSB) dan kini tinggal di Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
"Iya, saya sudah ketemu sama warga kampung (Rusun) Nagrak," kata Heru.
Baca juga: Wisma Atlet Kemayoran diusulkan jadi tempat logistik Pemilu 2024
Baca juga: Wisma Atlet Kemayoran diusulkan jadi tempat logistik Pemilu 2024
Selain itu, Heru mengatakan persoalan tempat tinggal eks warga Kampung Bayam yang hingga saat ini belum selesai itu sudah diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024