Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan perubahan penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) bakal berdampak terhadap pendekatan di Papua.
"Sangat. Saya sampaikan tidak ragu kami dalam melangkah," kata Maruli saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perubahan penyebutan KKB menjadi OPM usai acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Dia mengatakan kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 April 2024 mengubah penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) berdampak pada kinerja TNI, khususnya yang bertugas di daerah Papua untuk mengambil tindakan di lapangan.
Dia mengatakan selama ini anggota TNI yang bertugas di Papua masih ragu-ragu dalam memutuskan mengambil suatu tindakan terhadap anggota KKB khususnya kesulitan membedakan antara yang menjadi anggota KKB dari yang bukan anggota kelompok tersebut.
KSAD menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu mengambil keputusan jika anggota TNI di lapangan mendapati oknum yang memiliki senjata dan membahayakan keselamatan aparat dan masyarakat.
"Sangat. Saya sampaikan tidak ragu kami dalam melangkah," kata Maruli saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perubahan penyebutan KKB menjadi OPM usai acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Dia mengatakan kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 April 2024 mengubah penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) berdampak pada kinerja TNI, khususnya yang bertugas di daerah Papua untuk mengambil tindakan di lapangan.
Dia mengatakan selama ini anggota TNI yang bertugas di Papua masih ragu-ragu dalam memutuskan mengambil suatu tindakan terhadap anggota KKB khususnya kesulitan membedakan antara yang menjadi anggota KKB dari yang bukan anggota kelompok tersebut.
KSAD menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu mengambil keputusan jika anggota TNI di lapangan mendapati oknum yang memiliki senjata dan membahayakan keselamatan aparat dan masyarakat.
"Ada hal-hal yang membuat anggota kita ragu dalam langkah. Misalnya, contoh sederhana kalau kita melihat bawa senjata, apakah kita harus membiarkan dulu, kita laporkan, karena itu ada pelanggaran undang-undang. Kalau dianggap sebagai OPM dia bersenjata, berbahaya, nanti kita menindaklanjuti," kata dia.
Namun demikian, KSAD tidak menjelaskan secara detail mengenai perubahan tugas dan fungsi antara TNI dan Polri sebagai dampak dari perubahan penyebutan nama tersebut.
Namun demikian, KSAD tidak menjelaskan secara detail mengenai perubahan tugas dan fungsi antara TNI dan Polri sebagai dampak dari perubahan penyebutan nama tersebut.
"Sebaiknya bertanya kepada beliau (Panglima), sepanjang penjelasan dari beliau, kami sudah berdiskusi apa kendala-kendala di dalam mengatasi persoalan di Papua. Beliau sudah memutuskan seperti itu dan kita juga sudah diperintahkan untuk melakukan ini, ya kita kerjakan," katanya.
Maruli Simanjuntak mengatakan situasi terkini di Papua sudah mulai membaik, dan masyarakat pun beraktivitas seperti biasa.
"Perkembangan baiklah. Setahu saya perkembangan semakin baik, masyarakat sudah mulai terjaga, kita sudah tata sehingga kegiatan bisa berlanjut terlaksana dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali disebut sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Hal itu dikarenakan kelompok tersebut menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM.
Maruli Simanjuntak mengatakan situasi terkini di Papua sudah mulai membaik, dan masyarakat pun beraktivitas seperti biasa.
"Perkembangan baiklah. Setahu saya perkembangan semakin baik, masyarakat sudah mulai terjaga, kita sudah tata sehingga kegiatan bisa berlanjut terlaksana dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali disebut sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Hal itu dikarenakan kelompok tersebut menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM.
Langkah tersebut mengubah keputusan Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 yang menyepakati penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST).
Panglima TNI juga sudah mengeluarkan surat perintah tertanggal 5 April 2024, memerintahkan Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari serta jajaran untuk menggunakan kembali sebutan OPM.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024