Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video beredar dimedia sosial X menarasikan bahwa setelah Prabowo-Gibran dinyatakan menang sebagai Presiden dan Wakil presiden terpilih, Aceh langsung mengibarkan bendera bulan bintang GAM dan menyatakan Aceh keluar dari negara Indonesia.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Prabowo menang di MK Aceh langsung kibarkan bendera GAM langsung keluar dr Indonesia.”
Namun, benarkah Aceh kibarkan bendera GAM nyatakan keluar dari Indonesia setelah penetapan Prabowo presiden?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, unggahan video tersebut serupa dengan unggahan YouTube TVOne yang berjudul “Diiringi Azan, Bendera Bulan Bintang Berkibar saat Perayaan HUT GAM | tvOne Minute”. Dalam video tersebut dinarasikan bendera bulan bintang berkibar selama dua jam dalam pelaksanaan ulang tahun Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-47 di Lapangan Sirong, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Senin (4/12/2023).
Dengan demikian, video Aceh kibarkan bendera GAM nyatakan keluar dari Indonesia setelah penetapan Prabowo presiden merupakan keliru. Prosesi pengibaran bendera dilaksanakan 4 Desember 2023 dimana saat itu belum terjadi pengumuman ataupun pemilihan calon presiden.
Klaim: Video Aceh kibarkan bendera GAM nyatakan keluar dari Indonesia setelah penetapan Prabowo presiden
Rating: Hoaks
Cek fakta: KPU terima Gibran jadi cawapres karena terima surat dari Jokowi, benarkah?
Cek fakta: Hoaks! PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024
Baca juga: KPU tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024