Banjarbaru (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR-RI Aspihani mengaku tidak pernah menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang disebutkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terkait pemberian dana terhadap anggota DPR.
"Saya tidak pernah menerima uang yang disebutkan sebagai THR untuk anggota DPR komisi VII," ujar Aspihani di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan Sabtu, usai menghadiri acara bertema lingkungan hidup.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel itu, komisi VII DPR RI yang berjumlah 52 orang bersifat dinamis sehingga bisa saja anggota komisi pindah ke komisi lain sesuai instruksi fraksi.
Di sisi lain, kata anggota komisi yang membidangi pertambangan, energi dan lingkungan hidup itu, anggota komisi VII lainnya juga menegaskan tidak pernah menerima uang yang disebutkan sebagai THR.
"Rekan-rekan komisi VII lain juga menyatakan tidak pernah menerima THR termasuk Ketua Komisi Sutan Bathoegana yang mengaku tidak pernah menerimanya," ujar dia.
Pihaknya menyerahkan dugaan yang membawa-bawa nama anggota DPR RI itu kepada aparat penegak hukum dan mengharapkan segera diselesaikan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atas isu tersebut.
Pewarta: Yose Rizal
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013