Ke depan perubahan iklim juga menjadi hal yang sangat penting karena tentu sangat berpengaruh terhadap pekerja maupun pengusahaJakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024-2029 sebagai bentuk upaya mengikuti perkembangan di sektor ketenagakerjaan termasuk kaitannya dengan perubahan iklim.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa aturan terkait K3 yang tertuang di Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja memerlukan penyesuaian dengan kondisi saat ini.
Baca juga: Menaker harap Program K3 Nasional bisa kurangi kerugian setiap proyek
"Program K3 ini menjadi penting karena kita sadar bahwa kalau soal regulasi tahun 1970 itu bukan hal yang sebentar sudah sangat lama usianya udah 54 tahun, tentu perlu kita sesuaikan dengan kondisi sekarang dan akan datang, apalagi ada perubahan-perubahan termasuk perubahan iklim, perubahan pola kerja sehingga ini penting untuk kita lakukan perubahan dari sisi kerangka regulasi dan implementasi," ujarnya.
Aturan itu juga diharuskan untuk dapat terimplementasi di berbagai kondisi kerja baik yang konvensional maupun yang mengikuti pola kerja digitalisasi.
"Ke depan perubahan iklim juga menjadi hal yang sangat penting karena tentu sangat berpengaruh terhadap pekerja maupun pengusaha," jelasnya.
Pelindungan yang dihasilkan dari penerapan K3 sendiri tidak hanya menyasar pekerja tapi juga untuk memastikan keberlanjutan usaha.
Untuk itu, Kemnaker terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan K3, dengan Yuli mengatakan bahwa telah terjadi perbaikan pemahaman dari pihak pekerja ditandai semakin banyak permintaan melakukan sosialisasi K3 dari serikat pekerja/buruh.
Baca juga: Menaker resmi meluncurkan Program K3 Nasional 2024-2029
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite K3 Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Rima Melati menyoroti dampak perubahan iklim terhadap ketenagakerjaan, seperti di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.
Selain itu, pekerja yang sering berada di luar ruangan juga akan mengalami dampak lain dari isu lingkungan hidup, seperti pencemaran udara yang berdampak kepada kesehatan.
"Yang di dalam (ruangan) juga perlu kita perhatikan karena ini akan berpengaruh terhadap kesehatannya. Apalagi pekerja ada juga yang kelompok pekerja rentan, seperti pekerja anak, usia agak tua atau punya penyakit tertentu. Ini akan sengat berpengaruh dengan bisnis continuity," jelasnya.
Jadi, jelasnya, perusahaan juga sudah harus mulai memperhatikan peran yang bisa diambil untuk mengurangi dampak dari pemanasan global, mencegah agar tidak terjadi kenaikan suhu secara ekstrem.
Baca juga: Menaker: Transformasi BLK untuk perbaiki ekosistem ketenagakerjaan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024