manakala kondisi pangan krisis, iklim ekstrem, maka TNI-Polri, Menteri PUPR, Perhubungan dan seterusnya itu wajib mengambil bagian
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi pada tahun 2016-2018.
“Dasarnya sehingga kita kerja sama (dengan Polri) ada Inpres 3 Maret 2011, Inpres tentang Pangan manakala kondisi pangan krisis, iklim ekstrem, maka TNI-Polri, Menteri PUPR, Perhubungan dan seterusnya itu wajib mengambil bagian,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di sela sambutan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementan dan Polri di Jakarta, Kamis.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka sinergi tugas dan fungsi pada pembangunan pertanian dengan tujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian untuk mewujudkan ketersediaan pangan strategis.
Kerja sama tersebut mengandung ruang lingkup untuk pertukaran data atau informasi, bantuan pengamanan, dukungan Satgas Pangan Polri dalam pembangunan pertanian, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan prasarana. Kesepakatan itu berlaku selama lima tahun.
Amran optimistis jika Polri akan mendukung Kementerian dalam melakukan akselerasi pertanian di seluruh Tanah Air khususnya pangan sehingga bisa mewujudkan ketahanan pangan dalam negeri.
“Ini adalah energi baru untuk pertanian, dimana saat ini kita lakukan akselerasi percepatan pangan ke depan, mitigasi risiko dari El Nino yang terjadi di seluruh belahan dunia,” ujar Amran.
Amran juga menuturkan bahwa memastikan ketersediaan dan ketahanan pangan merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Ia menegaskan menjaga ketahanan pangan juga penting dilakukan karena krisis pangan dengan yang lainnya sangat berbeda. Jika terjadi krisis pangan maka bisa berimplikasi pada konflik sosial.
“Kalau krisis kesehatan terjadi kita masih bisa menggunakan masker. Tapi kalau terjadi krisis pangan itu sudah pasti melompat ke krisis politik dan terjadi konflik sosial di antara kita. Inilah yang kita takutkan,” tegas Amran.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan agar Kementerian Pertanian tidak bermasalah dengan hukum ketika berupaya menciptakan ketahanan pangan bangsa.
“Jangan sampai ada masalah hukum yang terjadi karena yang paling utama adalah bagaimana semangat untuk meningkatkan produksi dalam negeri sehingga kita memiliki ketahanan pangan. Namun di sisi lain masalah hukum juga jangan sampai terjadi itu utamanya,” kata Kapolri.
Kapolri menyampaikan bahwa dalam membantu upaya menjaga ketahanan pangan, jajaran Polda di seluruh Indonesia juga melakukan upaya tersebut.
Kapolri mengaku siap mendukung penuh gebrakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam mewujudkan swasembada pangan melalui solusi cepat pompanisasi dan optimalisasi.
Kapolri juga mengaku optimis langkah tersebut dapat terealisasi mengingat Amran merupakan pakar yang mengerti dan tahu cara mewujudkannya.
"Saya menyambut baik kerjasama ini dan saya juga mendukung penuh apa yang dilakukan Pak Menteri selama beberapa bulan ini. Pak Mentan sahabat saya dan saya dukung swasembada pangan," ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, Mentan Amran merupakan pemimpin yang memegang teguh prinsip dan idealisme terhadap peningkatan produksi dalam negeri. Hal ini terlihat pada berbagai kebijakan dan langkah-langkahnya yang selalu anti terhadap importasi.
Baca juga: Pupuk Indonesia-Brunei Darussalam kerja sama ketahanan pangan ASEAN
Baca juga: Pemkab Cianjur fokuskan program ketahanan pangan libatkan petani muda
Baca juga: Pemprov Kalsel rumuskan langkah strategis pembangunan pertanian 2025
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024