Batam (ANTARA News) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru (KJRI-JB) bekerja sama dengan aparat terkait berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia (trafficking in person). "Empat warga negara Malaysia kini telah ditangkap. Pelaku berkewarganegaraan Indonesia terungkap," kata Kabid Konsuler KJRI-JB Didik Trimardjono dari Johor Bahru kepada ANTARA News di Batam, Jumat. Dari hasil pembongkaran kasus kejahatan lintasnegara itu, terdapat 57 tenaga kerja Indonesia selaku korban. "Para korban akan dipulangkan KJRI-JB ke Indonesia bekerja sama dengan aparat terkait melalui Batam, Senin pekan depan," ujarnya. Kejahatan perdagangan manusia oleh sindikat berjaringan Malaysia-Indonesia menjadi persoalan yang menyibukkan KJRI-JB selama ini, karena dewasa ini saja ribuan TKI korban sindikat, mendekam dipenjara akibat bekerja di Semenanjung Malayisa tanpa dokumen sah.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006