...saya minta BPKP ikut dalam audit perencanaan dan penganggaranJakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri telah meminta keterlibatan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam perencanaan dan penganggaran dana optimalisasi sebesar Rp27 triliun, yang tercantum di APBN 2014.
"Untuk menjamin governance saya minta BPKP ikut dalam audit perencanaan dan penganggaran," ujarnya di Jakarta, Jumat malam (29/11).
Chatib menjelaskan upaya tersebut dilakukan agar perencanaan dan penganggaran dana optimalisasi, yang saat ini sedang dilaksanakan pembahasan antara Kementerian Lembaga dengan komisi DPR RI terkait, berlangsung sesuai tata kelola dan transparan.
Ia juga mengingatkan bahwa pencairan dana optimalisasi harus memenuhi seluruh ketentuan berlaku serta prosedur persyaratan pencairan anggaran yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan.
"Dokumen dan surat tanggung jawab itu mutlak, kemudian telah dibahas dengan Bappenas dan Kemenkeu, ada surat persetujuan komisi. Kalau dari pemerintah yang penting governance-nya dijaga," katanya.
Chatib menambahkan apabila prosedur pencairan anggaran dana optimalisasi tidak memenuhi persyaratan, maka dapat dipastikan Kementerian Keuangan tidak akan menyalurkan dana tersebut meskipun telah disetujui oleh komisi di DPR RI.
"Dari segi alokasinya sudah ada, tapi kan ada proses. Untuk dicairkan harus dilihat, kalau dokumen tidak ada, tidak bisa dicairkan," tegasnya.
Menurut rencana, dana optimalisasi tersebut dialokasikan untuk beberapa Kementerian Lembaga, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp9 triliun, Kementerian Perhubungan antara Rp900 miliar-Rp1 triliun, Polri Rp3 triliun, Kementerian Pertahanan Rp2 triliun dan Kementerian Kesehatan Rp1,6 triliun.
Pemanfaatan dana optimalisasi merupakan implementasi hak budget, dan DPR RI memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan dalam usulan terkait pembahasan APBN, karena diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013