Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum pada hari Rabu (25/4) telah dirangkum untuk dapat dibaca kembali oleh Anda, mulai dari 66 pegawai KPK pelaku pungli dipecat hingga 72 narapidana kasus terorisme berikrar setia kepada NKRI.

1. 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat 66 orang pegawainya yang terlibat perkara pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK Jakarta.

"Pada hari Selasa (23/4), KPK telah menyerahkan surat keputusan pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/4).

Selengkapnya baca di sini.

2. TNI benarkan dua prajuritnya tersambar petir saat jaga Mabes TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan insiden dua prajurit TNI tersambar petir saat berjaga di depan Pintu Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (24/4).

Nugraha menjelaskan bahwa dua korban yang luka-luka akibat kejadian itu, saat ini dirawat di RS TNI AD Tingkat II Moh. Ridwan Meureksa, Jakarta Timur.

Selengkapnya baca di sini.

3. Kejagung periksa pihak ESDM terkait penyidikan kasus korupsi timah

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menyebut saksi diperiksa berinisial BE, selaku Sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian ESDM,” kata Ketut dalam keterangan di Jakarta, Rabu (24/4).

Selengkapnya baca di sini.

4. 72 napi terorisme berikrar setia kepada NKRI di Lapas Gunung Sindur

Sebanyak 72 orang narapidana kasus terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/4).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Reynhard Silitonga di Lapas Gunung Sindur menjelaskan para narapidana kasus terorisme (napiter) itu berasal dari sembilan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Selengkapnya baca di sini.

5. Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan

Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa oknum debt collector (DC) atau penagih utang yang viral pada kasus penembakan oleh Aiptu FN.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Sunarto saat dikonfirmasi, Rabu (24/4), menyebutkan bahwa aparat telah melakukan sebanyak dua kali panggilan saksi, namun oknum DC tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024