Jika seluruh paket diterima, itu merupakan keberhasilan yang fenomenal setelah 12 tahun,"

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan berharap Paket Bali yang akan dirampungkan pembahasannya dalam Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organization (WTO) ke-9, bisa disepakati seluruh anggotanya.

"Jika seluruh paket diterima, itu merupakan keberhasilan yang fenomenal setelah 12 tahun," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti, kepada para wartawan, di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, keberhasilan dalam KTM WTO ke-9 tersebut terbagi atas tiga hal, yakni jika Paket Bali yang berisikan Trade Facilitation, Agriculture, dan Least Developed Countries (LDCs) disetujui, dan yang kedua adalah apabila ada yang belum terselesaikan di Bali akan dilanjutkan, sementara yang sudah disetujui dapat disepakati.

Posisi negosiasi dari hasil General Council di Jenewa beberapa waktu lalu telah membuahkan kesepakatan pada poin LDCs, yang juga didukung oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan juga negara-negara di kawasan Eropa.

Namun, terkait dengan poin "Trade Facilitation dan Agriculture" masih menghadapi perundingan yang berat, terkait masalah teknis seperti "Tariff Rate Quota, Export Competition", dan negosiasi "Trade Facilitation".

"Yang ketiga adalah, demi kepentingan kita dan negara kurang berkembang, negara maju tidak mau memperhatikan kepentingan negara yang lebih sulit dari mereka," kata Bayu.

Indonesia sendiri berusaha untuk mendorong disepakatinya salah satu poin yang ada dalam Paket Bali apabila nantinya dalam KTM WTO ke-9 mengalami kebuntuan.

Poin LDCs tersebut merupakan salah satu poin yang tercantum pada Paket Bali yang sesungguhnya akan disepakati dalam KTM WTO ke-9 di Bali mendatang. Dalam Paket Bali tersebut, beberapa poin yang diinginkan untuk disepakati adalah Trade Facilitation, Agriculture, dan LDCs itu sendiri.

Dalam poin LDCs tersebut, beberapa hal yang sudah disepakati oleh negara-negara anggota WTO dalam General Council di Jenewa diantaranya adalah, Simplified Rules of Origin, Services Waiver, Duty Free Quota Free, dan Market Access to Cotton.

Poin-poin dalam Paket Bali berupa LDCs merupakan kepentingan dari negara-negara kurang berkembang yang sudah selesai dibahas dan disetujui oleh negara-negara anggota WTO.

Meskipun demikian, perundingan yang lebih berat masih terjadi untuk menyelesaikan Paket Bali secara utuh. Poin yang masih belum terselesaikan adalah terkait dengan pertanian dan fasilitasi perdagangan.

Dengan kondisi tersebut, perundingan untuk penyelesaian Proposal Paket Bali yang sesungguhnya harus diselesaikan di Jenewa itu, pada akhirnya harus dibawa ke Bali sehingga akan diambil keputusan oleh para menteri dari 159 negara tersebut.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013