Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira menilai penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih merupakan momentum persatuan bangsa.

"Harapan kami tentunya akan terbangun solidaritas yang lebih kuat lagi, pemerintah yang solid," kata Anggawira dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Anggawira, seharusnya pertikaian antarkelompok pendukung sudah selesai ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pasangan Prabowo-Gibran tidak melanggar pelanggaran pemilu.

Sikap lapang dada antarkelompok pendukung sangat perlu untuk mendukung pemerintah baru dalam menjalankan program kerakyatan.

Selain itu, perdamaian antarkubu juga perlu untuk menjaga situasi politik agar tetap kondusif sehingga tidak terjadi perpecahan di tengah masyarakat.

Dengan bersatunya seluruh kelompok di bawah Prabowo-Gibran, dia yakin pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih itu akan memiliki banyak pilihan tokoh-tokoh berkualitas sebagai menteri.

"Tentunya nanti pemerintahan Prabowo-Gibran akan diisi oleh menteri-menteri yang kompeten, menteri yang mengakselerasi program dengan sangat cepat dan akseleratif,” kata dia.

Pada saat yang sama, Koordinator Nasional Penerus Negeri Prabowo-Gibran, Muhammad Pradana Indraputra, menilai situasi politik yang kondusif harus tercipta lantaran akan berpengaruh pada iklim usaha di Indonesia.

Dengan tensi politik yang semakin meredam, dia yakin kepercayaan investor pada pemerintah akan meningkatkan sehingga investasi asing yang masuk ke Indonesia akan berjalan dengan baik.

"Harapan kami juga dengan presentasi pemilih tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan investor dan dunia usaha dan perdagangan Indonesia bahwa kita punya presiden yang sah dan satu visi degan masyarakat Indonesia," kata dia.

Baca juga: Ketua DPD RI puji isi pidato Prabowo Subianto di KPU
Baca juga: Prabowo usai menjadi capres terpilih: Saya dan Gibran mohon maaf

Sebelumnya, KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, di waktu yang sama.

Hasyim melanjutkan, "Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024."

Ketua KPU RI menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 April 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari ditandatangani. Bismillahirahmanirahiim," ucapnya.

Pewarta: Walda Marison
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024