Kita baru terima DPA, sehingga kita sedang mempersiapkan mulai sisi proposalnya maupun mekanisme penyaluran. Kemungkinan Juli atau Agustus 2024 dana itu sudah dicairkan ke rekening pelaku UMKM Papua

Aimas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menyediakan anggaran Rp1,7 miliar yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) untuk pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) orang asli Papua {OAP} di wilayah itu.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Sorong, Marthen Pajala di Sorong, Rabu, menjelaskan bagian ini merupakan satu wujud konkret perhatian pemerintah terhadap OAP supaya mereka bisa berdaya saing dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga mereka.

"Jadi tahun ini kita anggarkan Rp1,7 miliar untuk 850 usaha orang asli Papua," katanya.

Dia menjelaskan, dalam beberapa waktu lalu telah diberikan DPA Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Sorong, sehingga dalam waktu dekat dana tersebut sudah bisa diberikan kepada para pelaku UMKM orang asli Papua.

"Setiap pelaku UMKM akan mendapatkan Rp2 juta, sehingga total secara keseluruhan mencapai Rp1,7 miliar," katanya.

Sistem penyaluran,katat dia, setiap pelaku UMKM akan memasukkan proposal, kemudian akan diikuti dengan tahapan verifikasi oleh dinas terkait, kemudian tahapan selanjutnya adalah dinas terkait bekerja sama dengan Bank Papua untuk membuatkan buku rekening penyaluran dana bantuan itu sehingga dana itu langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.

"Jadi nanti kita serahkan nama-nama pelaku UMKM Papua ke Bank Papua untuk membuka rekening supaya uang itu langsung masuk ke rekening mereka," katanya.

Bagi yang menerima dana bantuan adalah berdomisili dan memiliki KTP Kabupaten Sorong. Mereka belum mendapatkan bantuan.

Dia menyebutkan, jumlah UMKM di Kabupaten Sorong berkisar enam ribu UMKM, namun bantuan ini dikhususkan bagi orang asli Papua karena dana bantuan itu bersumber dari dana Otsus.

"Kita baru terima DPA, sehingga kita sedang mempersiapkan mulai sisi proposalnya maupun mekanisme penyaluran. Kemungkinan Juli atau Agustus 2024 dana itu sudah dicairkan ke rekening pelaku UMKM Papua," ujarnya.

Tujuan dari bantuan untuk pelaku UMKM orang asli Papua ini merupakan satu upaya konkret memberdayakan mereka sehingga mampu berdaya saing dengan non Papua di Kabupaten Sorong.

Pemerintah akan terus melakukan monitoring terkait dengan penerapan dana itu, guna melihat sisi kegunaan dari dana yang diterima setiap pelaku UMKM orang asli Papua.

Baca juga: Festival Biak Pintar memberdayakan ekonomi 150 pelaku UMKM
Baca juga: Pemkab Manokwari bantu modal usaha 330 pelaku UMKM orang asli Papua

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024