Sebab, dengan aturan sistem suara terbanyak, calon anggota DPR RI, terutama incumbent tak ingin kursi "empuk" yang diduduki selama lima tahun lepas begitu saja kepada orang lain. Mereka yang incumbent akan terus-menerus berada di daerah pemilihan atau dapil. Tak jarang rapat-rapat komisi, pansus, panja dan lain sebagainya terabaikan.
Namun fenomena tersebut tak berlaku bagi Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, yang juga anggota Komisi IV DPR RI, Mohammad Jafar Hafsah.
Politisi asal Sulawesi Selatan itu justru rajin datang ke DPR RI dan selalu mengikuti kegiatan komisi. Dirinya hanya kembali ke daerah pemilihan tatkala akhir pekan, Sabtu-Minggu.
"Alhamdulillah masih bisa membagi waktu, dan mengutamakan tugas dan fungsi saya sebagai anggota dewan yang tinggal beberapa bulan lagi. Karena amanah rakyat, sehingga harus dijalankan dengan baik. Hubungan dengan konstituen di dapil terus terjalin baik karena saya sejak awal terus mengunjungi mereka," kata Jafar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Kamis.
Dia menjelaskan, apa yang dilakukannya tak lain karena sejak dilantik menjadi anggota DPR RI tahun 2004, dirinya selalu menyambangi konstituennya saat akhir pekan, saat reses.
"Sehingga sekarang, saya masih bisa menjalankan tugas saya sebagai anggota dewan tanpa meninggalkan gedung dewan untuk melakukan sosialisasi ke dapil. Karena hal itu sudah saya lakukan sejak awal," kata mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu.
Ia menambahkan, dirinya masih tetap menjalankan amanat yang dibebankan kepada dirinya untuk mensosialisasikan 4 pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara oleh pimpinan MPR RI.(*)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013