Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat lima warga Kecamatan Cijati yang sempat menjalani perawatan di puskesmas akibat keracunan makanan sudah diperbolehkan pulang, namun mereka dan puluhan warga lainnya tetap mendapat pengawasan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur dr Frida Layla Yahya saat dihubungi di Cianjur, Selasa, mengatakan pihaknya meminta tenaga kesehatan dari Puskesmas Cijati, untuk tetap memantau kondisi 56 warga yang sudah kembali ke rumah usai mendapat perawatan.
Baca juga: Puluhan warga di Cianjur keracunan usai santap hidangan pernikahan
"Lima orang yang sempat menjalani perawatan di Puskesmas Cijati, Selasa siang sudah pulang ke rumah karena kondisinya sudah membaik. Untuk memastikan kondisi warga tersebut, kami meminta tenaga kesehatan melakukan pengawasan selama dua hari ke depan," katanya.
Untuk menghindari kejadian keracunan serupa, pihaknya meminta warga yang hendak menggelar hajatan agar memperhatikan bahan makanan yang akan digunakan dalam kondisi bersih dan segar, bila perlu dapat diajukan pemeriksaan ke tenaga kesehatan setempat.
Baca juga: Dinkes Cianjur: Dua orang meninggal karena keracunan
Dengan demikian, dapat dipastikan olahan masakan yang akan dihidangkan layak konsumsi dan tidak menjadi penyebab keracunan massal ketika disajikan pada tamu yang datang pada acara hajatan.
"Kami gencarkan sosialisasi agar warga dapat memastikan hidangan yang disajikan untuk hajatan layak dan aman untuk konsumsi, bila perlu minta tenaga kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," katanya.
Baca juga: Dinkes: Hasil uji sampel makanan beracun Cianjur selesai 3-4 hari
Dinas Kesehatan Cianjur mencatat dua orang meninggal dunia akibat keracunan massal di Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, yakni Solihin dan Rohiman warga yang menggelar hajatan pernikahan anaknya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024