Berbicara saat rapat teknis dalam Festival Pengendalian Lingkungan 2024 di Jakarta, Selasa, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro menjelaskan KLHK sudah memberikan laporan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) untuk memberikan gambaran kondisi dan dampaknya terhadap ekosistem, lingkungan dan masyarakat.
Dengan adanya laporan itu diharapkan dapat menstimulasi adanya respons dari pemerintah daerah dalam bentuk peraturan, penggunaan teknologi dan kebijakan. Respons pemerintah daerah sendiri kemudian diukur dalam bentuk Indeks Respon Kualitas Lingkungan Hidup.
Namun, kata dia, masih perlu peningkatan respons di beberapa sektor termasuk rasio anggaran di masing-masing daerah untuk pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.
"Contohnya saja tahun 2022 anggaran yang tersedia range antara 0,01 sampai 11,9 persen dari APBD yang tersedia. Kemudian pada 2023 malah lebih jelek lagi, 0,00032 sampai 34,10 persen dari APBD. Jadi sebetulnya posisi kita memang susah mencari resources sumber dana," katanya.
Karena itu, dalam festival tersebut KLHK juga mengundang Bappenas, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) serta dunia usaha untuk mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai upaya menyelesaikan isu pendanaan pengelolaan lingkungan.
"Jadi tidak usah program uangnya di kita tapi yang penting kita bisa menggaet mereka untuk menyelesaikan masalah-masalah lingkungan," jelasnya.
Selain itu, KLHK juga menyoroti masalah aspek pembangunan SDM terkait pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan yaitu rata-rata pemerintah daerah menyediakan 3,6-17,8 persen pegawai yang bertugas di bidang tersebut.
Baca juga: KLHK perkirakan perlu Rp22 triliun perbaiki kualitas air 15 DAS
Baca juga: KLHK gelar Festival Pengendalian Lingkungan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup
Baca juga: KLHK gelar Festival Pengendalian Lingkungan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024