Pengembangan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah atau LAPMN.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menyampaikan CORES.KSEI merupakan layanan penyimpanan data dan dokumen untuk memudahkan penyedia jasa keuangan (PJK) serta investor melakukan pembukaan rekening investasi dan pengkinian (update) data investor.

Karena itu, KSEI terus berupaya mengembangkan layanan platform CORES.KSEI atau Centralized Investor Data Management System untuk mengembangkan infrastruktur dan layanan di pasar modal Indonesia.

“Pengembangan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah atau LAPMN,” ujar Samsul di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Direktur ungkap peran KPEI dalam perlindungan investor pasar modal RI

Dengan CORES.KSEI, katanya investor yang ingin membuka rekening investasi baru di PJK lain tidak perlu mengulang proses penyampaian data, informasi, dan dokumen sehingga lebih mudah dan efisien.

“Investor dan PJK yang merupakan pemakai jasa KSEI dapat menggunakan data yang sudah tersimpan di platform CORES.KSEI,” ujar Samsul.

Apabila investor ingin melakukan pengkinian data dikarenakan adanya data terbaru, lanjutnya, investor hanya perlu menginformasikan dan menyampaikan dokumen kepada salah satu PJK saja.

Kemudian, platform CORES.KSEI akan mengirimkan notifikasi pengkinian data tersebut kepada PJK lain tempat investor menjadi nasabah, serta KSEI juga memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang tersentralisasi dan terdistribusi melalui CORES.KSEI.

“Semua data yang di-sharing ke PJK lain harus memperoleh persetujuan investor, jadi tidak perlu khawatir karena data dan dokumen milik investor tetap terjaga keamanan dan kerahasiaannya,” ujar Samsul.

Baca juga: Pasar saham domestik dan Asia respons negatif tensi di Timur Tengah

Samsul menjelaskan bahwa untuk dapat menggunakan data yang telah tersimpan dalam CORES.KSEI pada saat pembukaan rekening investasi di PJK lain, investor cukup menyebutkan nomor Single Investor Identification (SID) dan melakukan persetujuan sharing data yang dapat dilakukan melalui email atau fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas).

Ia berharap kemudahan pembukaan rekening investasi dapat memberikan dampak positif dalam pertumbuhan jumlah investor di pasar modal, didukung dengan platform yang berbasis digital.

“Harapannya, platform CORES.KSEI dapat mendukung akselerasi pendalaman pasar melalui kemudahan proses Customer Due Diligence (CDD) yang dilakukan oleh PJK terhadap calon nasabah, sehingga jumlah investor di pasar modal dapat tumbuh lebih cepat melalui platform yang berbasis elektronik,” ujar Samsul.

CORES.KSEI resmi diluncurkan pada 5 Maret 2024 yang disaksikan oleh Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ona Retnesti Swaminingrum, Dewan Komisaris dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta perwakilan asosiasi pasar modal Indonesia.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024