Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merekomendasikan pemblokiran gim yang dinilai dapat menimbulkan dampak buruk terhadap anak-anak seperti Free Fire.
Seusai menghadiri pembukaan The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024 di Jakarta, Selasa, Budi Arie menyampaikan pentingnya penerapan aturan batas usia dalam mengakses gim daring.
"Pokoknya gini loh ya, sama seperti konten-konten, harus ada ratingnya. Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu. Gim kan harus ada ratingnya juga," katanya.
"Kita pernah dari kecil ya, benar tidak? Kita main gim perang-perangan, tinju-tinjuan, ya kan. Tapi, kalau umurnya kurang bisa membuat secara psikologi terganggu," katanya.
Dia menekankan pentingnya penerapan aturan batasan usia dalam mengakses gim dan konten daring serta peran orang tua dalam memantau anak-anak mengakses gim dan konten daring.
"Orang tua juga jangan membiarkan nonton konten yang tidak semestinya," katanya.
Baca juga: KPAI sarankan pemblokiran gim yang mengandung kekerasan
Baca juga: Pemerintah siap blokir gim yang mengandung kekerasan
Baca juga: Perpres perlindungan anak dari game online segera rampung
Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024