Anggaran sebesar itu merupakan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT). Sedangkan lokasi drainase yang dibangun berada di Jalan Sunan Kudus di sisi selatan Jalan Sunan Kudus untuk melanjutkan pembangunan tahap pertama sepanjang 176 meter.
Kudus (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melanjutkan pembuatan drainase dan trotoar di Jalan Sunan Kudus sebagai salah satu upaya mencegah banjir dengan anggaran Rp3,8 miliar.
"Anggaran sebesar itu merupakan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT). Sedangkan lokasi drainase yang dibangun berada di Jalan Sunan Kudus di sisi selatan Jalan Sunan Kudus untuk melanjutkan pembangunan tahap pertama sepanjang 176 meter," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto di Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan pembangunan drainase tersebut merupakan upaya untuk mengatasi banjir yang sering terjadi di kawasan Perempatan Jember Kudus saat hujan deras.
Baca juga: Peneliti BRIN duga drainase tak efektif picu longsor di Tol Bocimi
Untuk pembangunan tahap kedua ini, kata dia, panjang saluran drainase sekitar 496 meter dengan kedalaman 3 meter dan lebar 1,2 meter. Sedangkan tahap pertama dikerjakan sepanjang 176 meter dengan anggaran Rp2,62 miliar.
"Nantinya, pembangunan saluran drainase itu menggunakan pipa beton RCP (Reinforced Concrete Pipe)," ujarnya.
Dengan pembuatan saluran drainase di Jalan Sunan Kudus tersebut, banjir yang sering terjadi di Perempatan Jember Kudus bisa teratasi karena melalui drainase tersebut air langsung dibuang ke Sungai Gelis.
Pembangunan tersebut awalnya dikerjakan pada bulan puasa, namun karena bertepatan dengan tradisi Dandangan, akhirnya tertunda.
Baca juga: Periset BRIN sebut drainase Jakarta tak sanggup tampung hujan ekstrem
Rencana pengajuan lelang elektronik dilakukan pada Mei 2024, sedangkan pengerjaannya diperkirakan antara Juni-Juli 2024. "Pengerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari," ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pembangunan, akan dilakukan koordinasi terkait pengalihan arus lalu lintas dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kudus.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024