Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat memangkas sejumlah pohon di Jalan Dr. Makaliwe II, RT 01/06 Grogol, Grogol Petamburan, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang khawatir pohon tumbang.
Selain itu, pemangkasan tersebut juga dilakukan menyusul tumbangnya pohon di Jalan Tomang, Grogol Petamburan, pada Rabu (17/4) sore lalu.
"Satu hari itu bisa pangkas sekitar lima pohon. Satu pohon itu cukup lama pemangkasannya, bisa sampai dua jam. Karena kan prosesnya cukup panjang," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat, Romy Sidharta saat dihubungi di Jakarta pada Senin.
Pemangkasan harus dilakukan hati-hati agar tidak mengganggu arus lalu lintas. "Harus pastikan dulu jalanan aman, kabel listrik aman," ujarnya.
Baca juga: Jakarta Barat pangkas ratusan pohon sejak Januari 2023
Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Tamhut Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Nurkholis menyebutkan terdapat lima pohon yang dipangkas, yakni empat pohon angsana dan satu pohon beringin.
"Kami lakukan pemangkasan atas permintaan warga karena sudah tinggi dan mengenai kabel listrik serta menutup lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Selain itu juga demi keamanan warga dari pohon tumbang atau sempal," kata dia.
Delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) memiliki tim pemangkasan pohon masing-masing ditambah dengan dua tim dari tingkat Sudin Tamhut.
Setelah dipangkas, biasanya batang pohon tersebut harus dicacah agar bisa dimasukkan ke bak truk pengangkut dan dibuang di TPS Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Jakarta Barat pangkas 10.785 pohon selama 2022
Sebelumnya, Romy menyebut bahwa pihaknya melakukan pemangkasan berdasarkan hasil patroli dan aduan masyarakat melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).
"Untuk pemangkasan kita sesuai hasil patroli dan utamanya juga aduan masyarakat di CRM. Jadi kalau pohon bermasalah di wilayahnya bisa langsung dilaporkan ke CRM," kata Romy pada Kamis (18/4).
Adapun cara melapor lewat CRM adalah melalui aplikasi JAKI. Langkah pertama adalah mengunduh dan membuka aplikasi JAKI.
Kemudian ketuk ikon kamera pada bagian bawah layar beranda. Setelah itu memilih pilih laporan secara privat atau publik.
Selanjutnya mengambil gambar hal yang mau dilaporkan, lalu pilih kategori dan isi detail keterangan sampai lokasi secara detail.
Baca juga: Jakbar terima sejumlah laporan pohon tumbang menyusul angin kencang
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024