"Lemsaneg kan sudah memberikan sinyal bahwa mereka tidak akan meneruskan kerja sama itu, seharusnya KPU segera memutuskan saja untuk mengakhiri kerja sama itu," kata Arif di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan KPU tidak perlu mengulur terlalu lama pembahasan pemutusan kerja sama tersebut.
"Mestinya sejak Kepala Lemsaneg menyatakan siap mundur (dari kerja sama), itu tandanya ada semangat untuk mengakhiri kerja sama itu, tanpa perlu diulur," tambahnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013