“Bertambahnya jumlah generasi muda milenial yang melek teknologi dan media sosial mengharuskan Humas Polri memiliki sentuhan dan komunikasi publik dengan cara kekinian,” kata Sandi dikutip dalam keterangan pers Divisi Humas Polri di Jakarta, Senin.
Amanat ini disampaikan Sandi saat membuka kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis) Divisi Humas Polri yang berlangsung di Surabaya.
Dalam Rakernis Divisi Humas Polri itu, Sandi menerbitkan Peraturan Kadiv Humas Polri terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk seluruh anggota Humas Polri.
Sandi mengatakan penerbitan aturan tersebut merupakan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan dan Portal Humas Presisi.
Dia berharap Peraturan Kadiv tersebut dapat menjadi SOP dan pedoman dasar bagi jajaran di tingkat Mabes, Polda hingga Polres saat menjalankan tugas-tugas kehumasan.
"SOP di lingkungan Divisi Humas Polri sebagai dasar untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan agar berjalan lancar efektif, efisien dan transparan," kata Sandi.
Selain itu, Sandi mewanti-wanti jajaran Humas sebagai garda terdepan Polri dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait kinerja dan capaian yang dilakukan Polri, tidak bisa lagi hanya berperan sebagai public speaking tetapi juga harus sebagai public relation.
Dia meminta jajarannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Apabila kepercayaan publik menjadi menurun bukan tidak mungkin justru akan menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.
“Kepercayaan kepolisian oleh masyarakat adalah harga mati yang harus dijaga,” kata Sandi mengingatkan.
Oleh karenanya, Sandi memerintahkan seluruh jajaran Humas agar dapat hadir mengawal dan ikut hingga akhir dalam setiap agenda kepolisian baik yang bersifat rutin maupun khusus.
"Ini peran dari divisi humas untuk bisa menjaga, baik memulai, menjaga, menyertai kegiatan, maupun mengakhiri kegiatan, sehingga polisi tetap dipercaya oleh masyarakat," ujar Sandi.
Kegiatan Rakernis Humas tersebut turut dihadiri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri Bidang Logistik Irjen Argo Yuwono, Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto.
Di sisi lain, hasil jajak pendapat terbaru Indikator Indonesia (awal April 2024), Polri mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 70,6 persen, berada di urutan kelima setelah pengadilan (71,1 persen), Mahakamah Konstitusi (72,5 persen), Kejaksaan Agung (74,7 persen), presiden (85 persen) dan TNI (92,6 persen).
Angka ini menurun dalam temuan Indikator, yaitu pada Januari 2024, Polri mendapat 75,3 persen kepercayaan publik, berada di urutan ketiga setelah Kejaksaan Agung (76,2 persen), presiden (86,7 persen) dan TNI (89,3 persen).
Baca juga: Kadiv Humas minta jajaran jaga kepercayaan masyarakat ke Polri
Baca juga: Kadiv Humas Polri ungkap peran penting wartawan
Baca juga: Kadiv Humas Polri apresiasi peran media amankan agenda nasional
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024