Denpasar (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR Helmy Fauzi mendorong pemerintah untuk melakukan moratorium terhadap pemberian grasi atau pengurangan hukuman bagi narapidana kasus narkoba agar Indonesia tidak menjadi pasar potensial perdagangan barang haram itu.

"Jangan sampai karena ringannya hukuman bagi napi narkoba di daerah kita, menyebabkan Indonesia tidak hanya sebagai tempat transit melainkan pasar narkoba potensial," katanya di sela-sela kunjungan kerjanya di Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Rabu.

Para napi narkoba, ucap dia, tentunya akan merasa gembira jika Pemerintah Indonesia selalu memberikan pengurangan hukuman.

Ia mencontohkan Schaphelle Leigh Corby yang menjadi Ratu Mariyuana asal Australia telah mendapat keuntungan besar dari pemberian grasi selama lima tahun.

"Pengurangan hukuman bagi napi narkoba sesungguhnya harus dihitung secara hati-hati oleh pemerintah jangan sampai memberikan pesan keliru bagi para sindikat narkoba internasional," ucapnya.

Politisi dari PDIP itu mengingatkan bahwa grasi rentan menimbulkan pesan keliru bahwa Indonesia lunak terhadap para bandar narkoba dan pemahaman yang tidak tepat tersebut harus dicegah.

"Demikian juga terhadap keringanan hukuman yang diberikan pada Corby, sebenarnya Indonesia telah mengirimkan pesan keliru seolah-olah bangsa kita ini cenderung permisif dan tidak bisa bersikap tegas terhadap aktivitas penyelundupan narkoba," katanya.

Di sisi lain, Helmy juga setuju terhadap wacana yang mendesak supaya pemerintah tidak memberi pembebasan bersyarat terhadap Corby.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013