Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menilai guru perlu mendapatkan perlindungan hukum ketika menegakkan kedisiplinan kepada murid-muridnya di sekolah yang terbukti melanggar aturan.
Baca juga: Anggota DPR imbau adanya kerja sama multipihak dalam atasi perundungan
Ia pun berpandangan sejauh ini ada sebagian guru yang kehilangan keberanian dalam menegakkan kedisiplinan para siswa karena adanya karakter orang tua yang tidak menerima anaknya diberikan sanksi. Bahkan, ada beberapa guru yang dikriminalisasi karena menegakkan kedisiplinan.
Baca juga: Legislator harap Kurikulum Merdeka hadirkan pendidikan lebih baik
Meskipun begitu, ia mengingatkan bahwa seluruh guru di Tanah Air agar senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dalam menegakkan kedisiplinan di sekolah, seperti dalam memberikan peringatan dan sanksi terhadap siswa yang melanggar aturan.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari menilai pentingnya pendidikan kedisiplinan yang dimulai dari rumah. Ia menilai pendidikan kedisiplinan yang dimulai dari rumah oleh orang tua itu dapat membuat anak memiliki sikap saling menghargai dan tidak emosional. Mereka pun dapat memiliki rasa tanggung jawab atas setiap tugas-tugasnya sebagai siswa.
Baca juga: Komisi X usul kegiatan non-akademik diperbanyak cegah perundungan
"Penegakan kedisiplinan itu bisa hadir karena kita merasa bertanggung jawab dengan apa pun yang menjadi tugas kita. Kalau kita tidak merasa bertanggung jawab, kita seenaknya dengan diri kita, tidak menghargai orang lain," ujar dia.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024