Jakarta (ANTARA News) - Anggota Terminal Informasi Rakyat (TIRA) Sumatera Utara mendesak Mahkamah Agung (MA) tidak mengabulkan kasasi dan membebaskan Walikota Medan non-aktif Rahudman Harahap
Sekitar 100 orang dari TIRA berunjuk rasa di degung MA Jakarta, Rabu, menuntut MA menghukum Rahudman dengan menyampaikan orasi dan memasang spanduk.
Para pengunjuk rasa meminta hakim MA menghukum terdakwa yang diduga terlibat tindak pidana korupsi saat menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Selatan.
Ketua Umum TIRA Sumatera Utara Parulian Siregar menyatakan kedatangan massa ke MA, guna mengantisipasi terbit putusan bebas dari MA.
Parulian menuturkan sebelumnya putusan dari PN Medan beredar bocor sebelum pembacaan vonis, terbukti informasi itu benar karena majelis hakim memvonis bebas Rahudman pada 15 Agustus 2013.
"Informasi vonis bebas dari PN Medan sudah beredar sejak 8 Agustus 2013," ujar Parulian.
Ketua DPC Himmah Medan Assayuti meminta majelis hakim panel MA bekerja profesional dan tidak terlibat konspirasi mafia hukum di pengadilan.
Usai berorasi, massa menuju gedung Komisi Yudisial (KY) untuk menuntut pengawasan terjadap hakim yang menangani kasus Rahudman.(*)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013