Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR Indra menilai surat edaran yang dikeluarkan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk merespon rekomendasi Panitia Kerja Outsourcing tidak aplikatif dan tidak konkret menyelesaikan masalah outsourcing di perusahaan-perusahaan pemerintah.
"Saya kecewa karena surat edarannya sangat normatif, tidak konkret, dan tidak aplikatif di lapangan," kata Indra di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Indra mengatakan surat edaran itu tidak menjawab dan tidak mengonfirmasi komitmen yang sebelumnya sudah disampaikan Dahlan kepada Komisi IX DPR.
Menurut dia, Dahlan sudah menyampaikan dalam beberapa rapat bahwa apapun keputusan Panja Outsourcing akan dijalankan.
"Namun ini sudah berjalan sekian pekan namun kami tidak menemukan aktualisasi atau implementasi dari komitmen yang sudah disampaikan berulang-ulang," ujarnya.
Dia membandingkan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Panja Outsourcing DPR agar karyawan outsourcing BUMN segera diangkat menjadi pegawai tetap.
Namun menurut dia, surat edaran Dahlan itu multitafsir dan maknanya mengambang.
"Surat Dahlan itu bahasanya sesuai undang-undang dan peraturan, dan itu abstrak serta tidak jelas," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013