Banda Aceh (ANTARA) - Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong di Gampong Bili Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, Aceh melaksanakan ziarah dan doa bersama untuk korban masa konflik Aceh lalu.
"Masyarakat bersama-sama membaca Al Quran dan doa bersama serta shalawat di Mushalla Gampong Bili yang jaraknya 200 meter dengan lokasi Rumoh Geudong," kata Koordinator LSM Paska sebagai pendamping korban pelanggaran HAM, Faridah Haryani, di Pidie, Senin.
Pelaksanaan ziarah dan doa bersama tersebut tidak dapat dilakukan langsung di Rumoh Geudong oleh pengawas proyek karena sedang dalam pengerjaan pembangunan living park.
Sehingga masyarakat (keluarga dan korban) terpaksa melaksanakannya di mushalla gampong setempat yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi Rumoh Geudong.
“Korban kecewa karena mereka menginginkan ziarah langsung di Rumoh Geudong di tempat terjadinya pelanggaran HAM,” ujar Faridah.
Amatan Antara, setelah kegiatan ziarah dan doa bersama selesai, masyarakat kemudian berjalan kaki melewati lokasi Rumoh Geudong yang saat ini sedang dikerjakan proyek living park tersebut.
Faridah mengatakan, terdapat beberapa pihak yang tidak menginginkan keramaian pada kegiatan tersebut, karena ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan dan pihaknya yang harus bertanggung jawab.
“Padahal sebelumnya sudah empat tahun kita melakukan, malah menghadirkan 2.500 ribu orang saat kegiatan seperti itu,” katanya.
Dirinya menambahkan, masyarakat kecewa dengan keputusan tersebut, karena mereka menginginkan bisa berziarah dan berdoa langsung di makam korban.
Padahal sebelumnya, LSM Paska telah mencoba menemui pengawas proyek living park, namun tidak ada kejelasan. Tetapi, pengawas hanya memberi imbauan supaya acara doa bersama itu dibatalkan, dan nantinya setelah bangunan siap masyarakat akan dipanggil untuk doa bersama.
"Tetapi masyarakat tidak mau, mereka tetap menginginkan acara terus berjalan. Maka, akhirnya dilaksanakan di mushalla gampong," demikian Faridah.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024