Surabaya (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan terus membuka akses pemasaran bagi seluruh produk milik para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Tanah Air ke pasar internasional.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Surabaya, Senin, mengatakan sampai saat ini pemerintah pusat sudah merampungkan sebanyak 38 perjanjian dagang.
"Perjanjian dagang itu di lima benua, Afrika, Asia, Eropa, Australia, dan Eropa," kata Jerry.
Ia menyebut salah satu manfaat hadirnya persetujuan kemitraan tersebut adalah terkait bea tarif masuk barang yang dikirimkan dari Indonesia ke negara lain.
"Kami punya perjanjian dagang dengan Australia CEPA atau comperhensive economic partnership agreement, banyak manfaatnya, salah satunya gratis bea masuk," ujar dia.
Oleh karena itu, Wamendag berharap langkah kerja sama yang sudah terbangun ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pelaku UMKM untuk mengembangkan cakupan pasar masing-masing.
Sebab selain meningkatkan kelas, lanjut dia, pemerintah menginginkan UMKM Indonesia bisa lebih dikenal oleh dunia internasional.
"Misalnya kami punya hampir tujuh ribu produk dan tidak dikenakan biaya masuk, itu sangat membantu," ucap dia.
Tak hanya perjanjian dagang, Wamendag juga memastikan terus membantu peningkatan kualitas produk UMKM dalam negeri, melalui langkah pelatihan, kurasi, advokasi dan pendampingan.
"Kami ada 46 titik perwakilan perdagangan di seluruh dunia, ada di atase perdagangan dan ITPC (Indonesia Trade Promotion Center), itu semua di bawah Kemendag," katanya.
Namun, Jerry meminta bahwa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah bisa dibarengi dengan konsistensi para pelaku UMKM Tanah Air, baik itu mengenai kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi barang.
Ia pun meminta kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu melakukan pengawasan berjalannya keberlangsungan dunia UMKM.
"Kami semua bersinergi sehingga kiriman barang bisa konsisten, berkualitas, dan jumlahnya banyak," tuturnya.
Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024