Bandarlampung (ANTARA News) - Pelayanan di poliklinik rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Muluk (RSUDAM) Bandarlampung, Lampung terhenti akibat aksi mogok dokter.
"Awalnya kami membuka loket pendaftaran pasien sejak pagi hari. Tapi sekitar pukul 10.00 WIB ada pengumuman bahwa dokter tidak bekerja karena akan melakukan aksi solidaritas," kata Subriyadi petugas loket poliklinik rawat jalan di RSUAM Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan pasien sempat banyak yang mendaftar pada pagi hari untuk berobat rawat jalan, namun mengingat dokter tidak ada terpaksa tidak terlayani.
Ia juga tidak mengetahui sampai kapan aksi mogok dokter yang bertugas di RSUAM berakhir. "Semoga aksi mogok hari ini saja dan tidak berlanjut. Kasihan pasien yang akan berobat," ujarnya.
Menurutnya, pada hari biasa pasien yang berobat di poliklinik rawat jalan sekitar 500 orang per hari. Jumah itu bisa bertambah memasuki musim penghujan yang bisa mencapai 700 hingga 900 pasien per hari.
Sebelumnya ratusan dokter di Provinsi Lampung yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat menggelar aksi solidaritas atas kriminalisasi dokter dialami beberapa rekan seprofesi mereka.
Aksi berlangsung di ruang pertemuan Wisma Haji Lungsir kompleks Masjid Al Furqon, di Bandarlampung, Rabu, diikuti ratusan dokter yang berlanjut dengan melakukan "long march" ke kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Ketua IDI Cabang Lampung Hernowo bersama sejumlah dokter lainnya mengawali aksi dengan melakukan orasi di hadapan peserta aksi solidaritas itu.
Hernowo dalam orasinya mengungkapkan bahwa aksi solidaritas juga dilakukan para dokter di regional Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur.
Dia menyebutkan, Rabu pagi, puluhan anggota IDI Kota Metro melakukan aksi solidaritas ke kantor Kejaksaan Negeri setempat untuk menyuarakan aspirasi mereka, sedangkan di Lampung Timur para dokter setempat melakukan aksi saat puncak peringatan Hari Kesehatan yang diselenggarakan pemkab setempat.
Ketua Ketua Perhimpuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Lampung dr Zulkarnaen SPoG meminta media massa dapat memberitakan kasus ini secara berimbang, bukan hanya dari satu sisi yang lebih mengutip pernyataan aparat penegak hukum.
"Pemberitaan sungguh berlebihan, seolah-olah dokter Ayu sosok yang sama dengan pelaku kejahatan terorisme," kata dia.
Dalam aksi tersebut, para dokter itu meminta adanya jaminan perlindungan hukum bagi profesi dokter dalam menjalankan tugasnya.
"Dokter merupakan profesi yang terikat kode etik, seharusnya tidak dijerat dengan pidana, melainkan melalui dewan kehormatan," kata Zulkarnaen pula.
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013