Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Mulyadi SIk mengatakan mantan Kepala Dinas Kesehatan di OKU Timur yang tertangkap tersebut adalah dr MF (55).
Warga Jalan Lintas Sumatera Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur itu ditangkap dengan barang bukti berupa satu paket hemat sabu yang disimpan dalam dompet miliknya.
Kapolres mengatakan, oknum dokter itu ditangkap ketika mengendarai mobilsaat polisi menggelar razia di Jalan Dokter Moh Hatta Lintas Sumatera Kelurahaan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur OKU, Rabu.
"Tersangka MF dikenakan pasal 112 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Kapolres.
Pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB, polisi juga menangkap Jef (23) dan Chd (21) di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahaan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat OKU dengan barang bukti satu paket sabu.
Berselang satu jam penangkapan kedua tersangka tersebut polisi meringkus She (23) di Lorong Duku Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013