Pelaku ditangkap pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Sumatera Barat
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka pembunuh wanita yang jenazahnya ditemukan di Dermaga ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan terduga pelaku yang berinisial NYP (28) ditangkap pada Kamis, 18 April 2024.
“Pelaku ditangkap pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Sumatera Barat,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ade Ary mengatakan pelaku merupakan pelanggan korban. Sementara untuk tiga lainnya yang ditangkap sebelumnya hanya sebagai saksi.
“Yang tiga kemarin hanya sebagai saksi, " ucapnya.
Sementara itu saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menyebutkan pihaknya akan segera merilis kasus tersebut dalam waktu dekat.
Sebelumnya ditemukan mayat seorang perempuan berinisial RR (35) di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 16.50 WIB oleh warga setempat.
Kemudian warga melapor ke pihak kepolisian setempat dan polisi langsung melakukan evakuasi mayat korban dan membawa jenazah korban ke RS Polri Pusat Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian.
Dalam kasus ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang yang diduga ada kaitannya dengan korban, yakni dua orang yang diketahui sebagai kekasihnya dan satu orang adalah pelanggan korban.
Polda Metro Jaya juga menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara korban bekerja di dunia prostitusi dan seringkali melakukan open BO (booking out) dan diantar oleh salah seorang pacar korban.
Baca juga: Kasus mayat di Pulau Pari, Polisi masih tunggu hasil laboratoriumBaca juga: Polda Metro Jaya masih selidiki kasus mayat di Kepulauan Seribu
Baca juga: Polisi tangkap tiga tersangka kasus penemuan mayat di Kepulauan Seribu
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024