Kami sudah relokasi telur penyu ke lokasi pembenaman agar terhindar dari predator

Lewoleba (ANTARA) - Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Jalur Gaza, Desa Sulengwaseng, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyelamatkan 546 butir telur penyu di pantai Kecamatan Solor Selatan.

"Kami sudah relokasi telur penyu ke lokasi pembenaman agar terhindar dari predator," kata Ketua Pokmaswas Jalur Gaza, Desa Sulengwaseng, Mus Melur ketika dihubungi dari Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata, Senin.

Merelokasi telur penyu ke tempat yang aman adalah hal utama yang dilakukan oleh Pokmaswas Jalur Gaza, Desa Sulengwaseng, sejak tahun 2018. Ia menyebut satu sarang telur yang ditemukan di pantai bisa berisi ratusan butir telur.

Pada April 2024 Mus telah empat kali melakukan penyelamatan dan pembenaman empat sarang telur yakni 169 butir telur pada 9 April, 134 butir pada 17 April, 111 butir pada 19 April, dan 132 butir pada 20 April.

Baca juga: Melindungi penyu dari selatan Pulau Solor NTT

Mus menjelaskan telur dibenamkan pada lokasi pembenaman yang telah disediakan. Telur-telur penyu itu dibenamkan sesuai letaknya dalam sarang pertama yang ditemukan, lalu diawasi selama lebih kurang lima hingga tujuh minggu.

"Kami selalu awasi, karena memang tempat pembenaman ini belum ada atap sehingga takut kalau ada burung gagak yang masuk," ucap Mus.

Sejak tahun 2018 hingga 2023 Pokmaswas Jalur Gaza, Desa Sulengwaseng, telah melepasliarkan 10.375 penyu. Mus berharap telur-telur yang telah dibenamkan ini nantinya bisa menetas semua sehingga bisa dilepasliarkan juga ke laut.

Ia pun mengajak peran serta semua masyarakat desa untuk menjaga habitat asli penyu dan tidak mengonsumsi telur yang ditemukan di pantai.

"Penyu adalah hewan yang dilindungi dan sudah ada undang-undang untuk itu, sehingga kita tidak boleh main-main lagi, harus sama-sama menjaga penyu," katanya.

Baca juga: Belasan penyu selundupan di Jembrana dilepaskan ke laut
Baca juga: Polisi : Tersangka penangkapan penyu hijau diancam lima tahun penjara

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024