Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti dalam memperingati Hari Kartini 2024, mendorong semakin banyak polisi wanita (Polwan) yang terlibat sebagai agen perdamaian dalam membantu penyelesaian sebuah konflik.
“Misalnya konflik di Papua, melalui pendekatan adat dan budaya, maupun peningkatan peran Polwan dalam pasukan perdamaian di luar negeri,” kata Poengky dihubungi di Jakarta, Minggu.
Untuk mendorong lebih banyak lagi Polwan agen perdamaian, kata Poengky, Polri juga perlu menambah rekrutmen Polwan secara bertahap, hingga menjadi 30 persen dari jumlah seluruh anggota Polri di tahun 2045.
Menurut dia, hal ini diperlukan mengingat semakin marak kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Sehingga keberadaan Polwan sangat diperlukan mulai dari satuan terkecil Polri, yakni polsek,” katanya.
Poengky menyebut saat ini jumlah Polwan masih enam persen dari total jumlah personel Polri, dan merupakan jumlah terkecil di Asia Tenggara.
Pada peringatan Hari Kartini ini, Poengky juga mendorong semakin banyak Polwan yang menduduki jabatan strategis dan jabatan perwira tinggi Polri.
“Kompolnas melihat potensi Polwan tidak kalah dengan Polki. Sehingga kesempatan Polwan untuk menduduki jabatan strategis dan perwira tinggi seharusnya sama dengan laki-laki,” ujar Poengky.
Tidak hanya itu, jumlah Polwan yang menjadi kepala satuan wilayah mulai dari kapolsek hingga kapolda juga perlu diperbanyak, kata Poengky.
Aktivis HAM itu mengatakan Polwan juga mampu dan layak untuk menjadi kepala satuan kerja (Kasatker). Oleh karena itu, Kompolnas mendorong Polri dapat mengangkat kembali Polwan menjabat sebagai kapolda.
Sebelumnya, Polwan pertama yang menjabat sebagai Kapolda yakni Brigjen Pol. Rumiah Kartoredjo (Kapolda Banten 2008-2010), hingga saat ini masih belum ada lagi Polwan menjabat sebagai kapolda.
“Kompolnas juga mendorong adanya Polwan yang dapat diangkat menjadi kasatker,” kata Poengky.
Agar bisa mengampu jabatan yang sama dengan Polki, perlu penguatan Polda dengan peningkatan pendidikan dan pelatihan.
Poengky mengatakan sudah ada peraturan kapolri (Perkap) Pengarusutamaan Gender, tetapi aturan-aturan pelaksanaannya masih dibutuhkan agar aturan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
“Polwan juga rentan menjadi korban kekerasan, sehingga perlu adanya mekanisme perlindungan terhadap Polwan,” ujar Poengky.
Baca juga: Polri komitmen wujudkan kesetaraan gender
Baca juga: Kompolnas harapkan Direktorat PPA dan PPO dipimpin perwira Polwan
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024