Melalui Perda tersebut, masyarakat memiliki payung hukum yang kuat dalam melakukan pengembangan ekonomi kreatifBandung (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ridwan Solichin mengatakan bahwa perlu komitmen semua pihak pada semua tingkatan untuk suksesnya pengembangan ekonomi kreatif di masyarakat.
"Memajukan ekonomi kreatif itu, diperlukan komitmen dari semua pihak baik itu pemerintah, legislatif dan eksekutif provinsi serta tingkat kabupaten kota," kata Ridwan dalam keterangan di Bandung, Minggu.
Komitmen ekonomi kreatif itu, kata Ridwan, dibutuhkan dan diprioritaskan untuk dikembangkan di tengah masyarakat, guna mewujudkan kesejahteraan yang merata, terutama di kabupaten/kota yang berada di Jawa Barat.
"Tujuannya hanya satu, yaitu untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat," ucap Ridwan.
Saat ini, kata Ridwan Solichin, di Jawa Barat telah ada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017, tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat, menjadi payung hukum bagi masyarakat.
"Melalui Perda tersebut, masyarakat memiliki payung hukum yang kuat dalam melakukan pengembangan ekonomi kreatif," ujarnya.
Baca juga: Hippi: Jawa Barat memiliki banyak pebisnis ekraf muda potensial
Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 itu sendiri telah disebarluaskan dan terbaru dilakukan di Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Minggu ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan mengatakan banyak warga Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, yang memiliki bisnis dalam berbagai bidang.
"Karena itu, mereka harus tahu beberapa Perda yang telah dihasilkan Provinsi Jawa Barat khususnya terkait dengan penyelenggaraan ekonomi kreatif," ucapnya.
Ridwan juga berharap demi terwujudnya pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat, perlu adanya komunikasi yang intensif antara Pemprov Jabar dengan pemerintah kabupaten/kota.
"Pasalnya hal tersebut juga akan menjadi kekuatan dalam pengembangan peningkatan ekonomi di tengah masyarakat," kata Ridwan menambahkan.
Baca juga: Kemenparekraf: Perputaran ekonomi selama libur Lebaran Rp369,8 triliun
Baca juga: Kemenparekraf perkuat SDM parekraf lewat bimtek dan pelatihan
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024