... diperiksa untuk tersangka Rudi Rubiandini... "Jakarta (ANTARA News) - Kini Menteri ESDM, Jero Wacik, yang dijadualkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa, terkait dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, pada 2012 - 2013.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka Rudi Rubiandini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa.
KPK pada Jumat (22/11), telah mencegah ajudah Wacik, I Gusti Putu Ade, bepergian keluar negeri selama enam bulan berlatar kasus sama.
KPK menetapkan Rubiandini sebagai tersangka dalam kasus ini setelah ditangkap tangan pada 13 Agustus 2013 malam di rumahnya, di Jakarta.
KPK menyita barang bukti 400.000 dolar Amerika Serikat dari Komisaris PT Kernel Oil Private Limited, Simon Gunawan Tanjaya, melalui pelatih golf Rudi, Deviardi, yang juga sudah ditangkap KPK.
Pasca penangkapan Rudi, ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM disarar. Di sana KPK menyita uang 200.000 dolar Amerika Serikat, selanjutnya di rumah Rubiandini di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, disita uang senilai 127.000 dolar Singapura, 90.000 dolar Amerika Serikat dan motor klasik BMW.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno, juga telah dua kali diperiksa KPK.
Pasca penangkapan Rudi, ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM disarar. Di sana KPK menyita uang 200.000 dolar Amerika Serikat, selanjutnya di rumah Rubiandini di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, disita uang senilai 127.000 dolar Singapura, 90.000 dolar Amerika Serikat dan motor klasik BMW.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno, juga telah dua kali diperiksa KPK.
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013