Momentum Hari Kartini menjadi bentuk penghormatan untuk perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam mendapatkan kesetaraan perempuan dan laki-lakiBadung (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang (PPPA) Puspayoga mengatakan sejarah perjuangan Kartini dalam menembus lapisan belenggu melalui pikiran menjadi bahan refleksi bagi perempuan masa kini untuk ikut berpartisipasi membangun Indonesia.
"Momentum Hari Kartini menjadi bentuk penghormatan untuk perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam mendapatkan kesetaraan perempuan dan laki-laki," ujarnya dalam Musyawarah Nasional Perempuan ke-2 di Badung, Bali, Sabtu.
Dalam acara musyawarah itu Menteri Bintang membacakan surat Kartini yang ditujukan kepada Rosa Manuela Abendanon-Mandri.
Baca juga: Munas Perempuan integrasikan isu perempuan dalam dokumen pembangunan
Meski Kartini lahir sebagai kaum bangsawan, namun tak terelakkan kehidupannya sebagai perempuan menjadi marjinal dan dia terus melawannya. Kartini tidak pernah menyerah dengan situasi yang menekan segala sisi kehidupannya.
"Ia tidak berhenti berpikir, mengasah kesadarannya tentang perubahan, tentang penindasan pribumi, dan tentang adat istiadatnya," kata Menteri Bintang.
Upaya membumikan kesetaraan perlu terus dilanjutkan karena Kartini tanpa lelah memperjuangkan emansipasi perempuan dan kini perjuangan itu masih belum selesai.
Melalui surat Kartini itu, Menteri Bintang ingin menyambungkan suara yang diperjuangkan lebih 145 tahun yang lalu oleh Kartini melalui Musyawarah Nasional Perempuan ke-2 yang digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala yang terletak di Kabupaten Badung, Bali, pada 20 April 2024.
Baca juga: Munas Perempuan pastikan prinsip kesetaraan dan partisipasi inklusif
Para peserta musyawarah menyuarakan aspirasi dan kepentingan melalui sembilan agenda utama perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal. Aspirasi itu menjadi usulan dalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.
Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai peraturan perundang-undangan lain yang terkait telah mengamanatkan jaminan kesetaraan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya perempuan, anak, kelompok disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya.
Baca juga: Menteri Bintang dengar kisah mitra INKLUSI dampingi perempuan marjinal
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024