Semarang (ANTARA) - Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK sekaligus pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha memandang perlu penegakan hukum yang maksimal dalam upaya pemberantasan judi online (daring) yang efektif.
"Langkah-langkah penegakan hukum yang baik harus bisa membuat jera bandar, agen, dan pelaku judi online," kata Pratama Persadha menjawab pertanyaan ANTARA dari Semarang, Sabtu siang.
Misalnya, kata Pratama, melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap praktik judi online, termasuk melacak jejak digital dan aktivitas para pelaku.
Menurut dia, hal itu penting untuk mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk proses hukum selanjutnya. Setelah bukti cukup kuat terkumpul, lembaga penegak hukum perlu melakukan penindakan tegas terhadap bandar, agen, dan pelaku judi online.
Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC mengatakan bahwa proses hukum harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran.
Selain itu, dia memandang penting Pemerintah bekerja sama dengan provider layanan internet untuk melakukan pemblokiran terhadap link permainan judi online, bukan hanya memblokir situs-situs judi online ilegal.
Langkah tersebut, menurut Pratama, dapat membantu mengurangi akses masyarakat terhadap situs judi online yang merugikan.
"Penting juga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari perjudian online," kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini.
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, dia berharap dapat mengurangi minat dan partisipasi dalam praktik judi online.
Kerja sama antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, lanjut Pratama, sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian online ilegal.
Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mengisyaratkan untuk pembentukan satgas pemberantasan judi online. Terkait dengan ini, Pratama menyampaikan beberapa langkah, yakni melibatkan berbagai pihak terkait, seperti seperti kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Selain itu, perlu juga melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pelibatan ahli keamanan siber dalam pemberantasan judi online di Indonesia, menurut Pratama, juga merupakan langkah penting yang dapat meningkatkan efektivitas dalam menghadapi tantangan cybercrime (kejahatan dunia maya) tersebut.
Baca juga: Menkominfo sebut satgas gunakan tiga langkah berantas judi "online"
Baca juga: Kemenkominfo tegaskan komitmen berantas praktik judi online
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024