Bahkan yang bersangkutan sudah melakukan kroscek nama-nama dalam DPT kabupaten dan provinsi, namun nama Burhanudin dan keluarganya belum tercatat,"

Kotabaru (ANTARA News) - Seorang calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Burhanudin, belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Caleg dari PDIP Kotabaru Rony Syafrian di Kotabaru, Senin, mengatakan, satu keluarga caleg dari PDIP yang merupakan penduduk Desa Hilir Muara, Pulaulaut Utara, Kotabaru, benar belum masuk dalam DPT.

"Bahkan yang bersangkutan sudah melakukan kroscek nama-nama dalam DPT kabupaten dan provinsi, namun nama Burhanudin dan keluarganya belum tercatat," jelasnya.

Agar hak pilihnya sebagai warga negara, Burhanudin, melaporkan masalah tersebut ke penyelenggara Pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

Yang bersangkutan, lanjut Rony, sangat mengharapkan PPK dan KPU untuk melakukan penyisiran terhadap warga, agar pada Pemilu April 2014 apabila masih ada warga yang belum masuk dalam DPT bisa menyampaikan aspirasinya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimana ia tinggal.

Rony yang juga Wakil Direktur Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan Paris Barantai Kotabaru itu, mengungkapkan, Burhanudin, merupakan Caleg dari PDIP dari Daerah pemilihan (Dapil) I, bersama enam orang rekannya, yakni, Suriyah, Subandiansun, Malise, Jerry Lumenta, dan Laila Susanti.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erpan, menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan atas tidak masuknya Burhanudin dari DPT Desa Hili Muara.

"Rasanya tidak mungkin yang bersangkutan belum masuk dalam DPT, karena salah satu syarat untuk masuk caleg adalah ada surat keterangan domisili dari RT, Kepala Desa dan Kecamatan," ujarnya.

Namun demikian, lanjut Erpan, pihaknya segera melakukan kroscek ulang terhadap DPT Desa Hilir Muara, Pulaulaut Utara, Kotabaru.

Sebelumnya ia mengatakan, bagi warga yang belum masuk dalam DPT bisa masuk dalam daftar Pemilih Khusus, dimana salah satu syarat yang harus dilengkapi adalah, identitas penduduk, surat keterangan domisili dari RT ataupun kepala desa.

Sementara itu, jumlah DPT Kotabaru, yang ditetapkan 1 November menyusut 550 pemilih, dari 227.353 menjadi 226.803 pemilih. (I022/H005)

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013