Padang (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago menyebutkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) menjadi salah satu solusi yang tepat untuk memberi efek jera bagi para koruptor.
"Memberikan efek jera dengan upaya pemiskinan bagi para koruptor ini sangat bagus yang membuat semua pihak yang hendak melakukan penyelewengan ini berpikir panjang," ujarnya di Padang, Senin.
Ia menilai dengan tidak diberikannya efek berat dalam tindakan korupsi akan membuat koruptor seolah tidak merasa jenuh dengan perbuatannya.
"Bisa-bisa para koruptor hanya merasa libur panjang saja dalam kurungan sel. Habis beberapa tahun saja bebas. Lalu, mereka dapat menikmati kekayaannya," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika para koruptor tidak dimiskinkan, maka berkemungkinan besar masih bisa membeli fasilitas dalam lembaga pemasyarakatan.
Untuk itu, katanya, dengan diberikannya efek pemiskinan bagi para koruptor akan membuat angka dan peluang korupsi di Indonesia kian menipis.
Pewarta: Hamriadi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013