Jakarta (ANTARA) -
Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa permintaan tersebut merupakan pesan langsung dari Prabowo Subianto dan para relawan diimbau untuk tetap tenang serta menyaksikan pembacaan putusan MK di rumah masing-masing.
"Boleh di rumah masing-masing, di kantor, atau melakukan acara-acara nobar (nonton bareng), tanpa harus menggelar aksi-aksi di depan MK maupun di tempat lain," kata Dasco saat konferensi pers di Rumah Besar Sekretaris Bersama Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat.
Menurutnya, Prabowo juga berpesan kepada para pendukungnya untuk memercayakan hasil putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 kepada hakim MK yang akan mengambil keputusan sebaik-baiknya tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Baca juga: TKN: Prabowo Subianto minta hentikan aksi damai di MK
Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi menyampaikan bahwa sidang pembacaan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 digelar pada Senin (22/4). Namun, Dasco juga meminta agar pendukung Prabowo-Gibran juga tidak melakukan aksi pada hari selanjutnya Selasa (23/4).
Dia juga memastikan TKN akan menurunkan satuan tugas (satgas) guna melakukan monitoring demi mengantisipasi dan mencegah pendukung Prabowo-Gibran melakukan aksi-aksi.
"Saya rasa kalau sudah diimbau begini biasanya pendukung Prabowo-Gibran itu akan ikut, akan tegak lurus satu komando, akan menjaga suasana supaya tetap kondusif," katanya.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran yakin MK tolak sengketa PHPU
Selain itu, Dasco juga mengapresiasi para pendukung dan relawan Prabowo-Gibran yang telah mengikuti imbauan untuk tidak menggelar aksi di di kawasan Monas atau di depan gedung Mahkamah Konstitusi pada Jumat ini.
Meskipun merasa tidak puas karena Prabowo-Gibran dituding melakukan kecurangan serta memilih karena adanya bantuan sosial, Dasco bersyukur para pendukung Prabowo-Gibran bisa bersabar dan mengikuti permintaan Prabowo untuk tidak menggelar aksi.
"Walaupun ada beberapa yang telanjur datang karena sudah dari luar kota, alhamdulillah Satgas TKN bisa mengimbau untuk kembali dan tidak kumpul-kumpul," tambahnya.
Baca juga: TKN ajak pendukung Prabowo-Gibran jadi amicus curiae secara massal
Baca juga: MK bacakan putusan PHPU Pilpres pada 22 April pukul 9 pagi
Baca juga: KPU: Putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024