Lebih dari 40 ribu formasi kita berikan untuk Kemensos di CASN tahun ini
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui 40.839 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkup Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan formasi yang ditetapkan itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan masyarakat di Indonesia.
"Mudah-mudahan ini formasi-nya dapat mendorong kinerja yang berdampak. Lebih dari 40 ribu formasi kita berikan untuk Kemensos di CASN tahun ini,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Adapun formasi sebanyak 40.839 tersebut terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Secara rinci, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.
Menurut Anas yang juga mantan Bupati Banyuwangi ini, rekrutmen ini diharapkan dapat memberi kesempatan besar kepada para honorer/tenaga non-ASN di lingkungan Kemensos yang selama ini sudah mengabdi kepada negara.
Baca juga: Kementerian PANRB setujui 18.017 formasi ASN Kemenhub 2024
Baca juga: Kementerian PANRB siapkan 200 ribu formasi CASN ditempatkan di IKN
Ia berharap momen ini juga menjadi pengungkit untuk mendorong kinerja Kementerian Sosial agar lebih berdampak, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengapresiasi Kementerian PANRB yang telah membuka kesempatan untuk anak-anak bangsa dapat mengabdi di institusi yang ia pimpin.
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut berharap rekrutmen ini dapat meningkatkan kinerja Kementerian Sosial kedepannya.
"Saya ucapkan terima kasih ke Pak Menteri PANRB karena kebutuhan SDM di Kementerian Sosial insya-Allah bisa terpenuhi, karena kami membutuhkan banyak petugas, terutama di bagian teknis dan juga di bidang kesehatan," pungkas Risma.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024