Jakarta (ANTARA News) - Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi membantah telah melakukan praktik korupsi di organisasi yang dipimpinnya. "Tudingan itu tidak berdasar dan tidak beralasan. Laporan keuangan KPI telah disampaikan dalam Rakernas KPI pada 18-19 Maret 2006 dan diterima secara aklamasi oleh peserta," kata Hanafi Rustandi dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, sebuat media cetak memuat informasi dari Daniel Ferdinand yang mengatasnamakan pengurus Unit Pelaut HAL (Holand America Line) yang menyatakan terjadi praktik korupsi di KPI. Ketua Koordinator Unit Khusus HAL/KPI Tonny Pangaribuan mengatakan anggota KPI sekitar 35.000 orang dan 17.000 di antaranya bekerja di kapal-kapal asing. Dari jumlah itu yang bekerja di 14 kapal HAL & Westours Inc. hanya sekitar 6.000 orang saja. "Jadi tidak benar seperti dikatakan Daniel 70.000 pelaut Indonesia bekerja di kapal-kapal asing," kata Tonny. Dia juga menjelaskan Daniel telah dinon-aktifkan sebagai Sekretaris Unit Khusus HAL dan sejak Maret 2006. Menurut Tonny, pimpinan pusat KPI selama ini telah menunjukkan kinerja yang baik, termasuk dalam penggunaan keuangan. "Semua pelaut yang bekerja di kapal-kapal HAL mendapat perlindungan maksimal," katanya. Kontribusi dari perusahaan pelayaran kepada KPI, kata Hanafi, merupakan iuran bagi pelaut anggota KPI dalam bentuk COS (Check Off System). Tidak ada seorang pelaut pun yang dipotong gajinya untuk membayar iuran tersebut. Sampai saat ini 98 perusahaan pelayaran di dalam dan luar negeri telah menandatangani KKB (Kesepakatan Kerja Bersama) dengan KPI dan disahkan oleh Ditjen Perhubungan Laut. KKB atau CBA (Collective Bargaining Agrrement) itu melindungi 15.700 pelaut, sehingga kesejahteraan dan perlindungannya selama bekerja di kapal terjamin. Dia menjelaskan kontribusi perusahaan kepada KPI adalah salah satu bentuk kemitraan. Dana tersebut untuk biaya operasional organisasi dan pengusaha sudah mengetahuinya. Menurut Hanafi, nilai kontribusi yang diterima KPI terendah di dunia, tetapi kontribusi peruhaaan pelayaran bagi pelaut yang bekerja di kapal-kapal Norwegia dan Italia dibayarkan ke Union setempat. Itu dilakukan karena antara Union (serikat buruh pelaut) di Norwegia dan Italia telah menandatangani MoU dengan KPI. Penggunaan dana tersebut melalui mekanisme organisasi yang telah ditetapkan. Laporan keuangan tidak hanya disampaikan dalam Munas, melainkan juga dalam Rakernas KPI yang diselenggarakan tiap tahun. Penggunaan dana itu antara lain untuk membantu pendidikan pelatihan pelaut sebelum naik kapal, khususnya yang bekerja di kapal-kapal HAL dan peningkatan keahlian pelaut. KPI juga berkewajiban membayar iuran ke ITF (International Transport Worker?s Federation) yang berpusat di London sebesar 35.000 Pound Sterling per tahun, karena KPI berafiliasi ke ITF. "Kita juga telah merenovasi kantor KPI berlantai empat untuk mendukung kelancaran organisasai dengan biaya miliaran rupiah," kata Hanafi.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006