"Dalam rangka mendukung pelayaran angkutan sungai dan danau, untuk mendukung pariwisata serta konektivitas masyarakat dalam berlalu lintas menggunakan perahu kecil di sungai, maka akan dibuat halte sungai di sini," ujar Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan bahwa pada 2024 ini akan ada pembangunan satu halte sungai di Kabupaten Mesuji yang dibiayai pemerintah pusat.
"Tahun ini ada pembangunan satu halte sungai di Mesuji, ini perdana dan jadi satu-satunya. Jadi ini seperti pilot project di Provinsi Lampung agar nanti halte sungai di Lampung makin berkembang dengan banyaknya sungai disini," katanya.
Dia menjelaskan pembangunan halte sungai itu hanya membutuhkan waktu sekitar tiga sampai lima bulan pengerjaan.
"Luas bangunan halte sungai ini tidak terlalu besar, luas tanah hanya 60 meter persegi. Lalu disana akan ada bangunan sebagai ruang tunggu seluas 60 meter persegi dengan kapasitas 50 orang, ada tongkang untuk naik turun penumpang perahu juga," ucap dia.
Menurut dia, perahu atau kapal yang diperbolehkan masuk dalam halte sungai tersebut hanya di bawah 7 gross tonnage (GT), serta tidak boleh membawa barang bawaan yang terlalu berat.
"Halte sungai bisa untuk membawa sepeda motor tapi hanya satu unit, dan harus diatur keluar masuknya dari ponton dermaga ke perahu melalui jalan khusus karena kapasitas kecil. Halte sungai harus diperbanyak karena di Lampung ini banyak sungai dan dengan ini angkutan sungai bisa berkembang, lalu bisa dimanfaatkan untuk pariwisata juga seperti di Jambi," tambahnya.
Ia melanjutkan pada 2025 pun pihaknya akan kembali mengajukan tambahan pembangunan halte sungai sebanyak delapan titik yang tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung.
"Kemarin kami sempat ke Kabupaten Lampung Tengah dan memang mereka mendukung pembangunan halte sungai. Di 2025 mendatang kami coba ajukan delapan halte sungai lagi sesuai permintaan kabupaten, salah satunya di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang," ujar dia.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024